Rabu, 20 Mei 2020

29 Pasien Corona RI Sembuh, 48 Meninggal, Ini Sebarannya

Pemerintah mengumumkan ada penambahan pasien meninggal akibat virus Corona (COVID-19). Hingga hari ini, jumlah warga yang meninggal total menjadi 48 orang.
"Penambahan kasus meninggal dari perjalanan penyakit ini sebanyak 10 orang. Total meninggal sekarang pada posisi sekarang adalah 48 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).

Sementara itu, pasien yang sembuh bertambah 9 orang. Total pasien yang sembuh saat ini 29 orang.

"Kasus yang sudah sembuh, sudah dua kali pemeriksaan negatif dan dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang sebanyak 9 orang sehingga totalnya menjadi 29 orang," ujar Yuri.

Yuri menekankan seluruh data ini sudah diberikan kepada semua kepala dinas kesehatan provinsi dan rumah-rumah sakit lokasi pasien dirawat untuk kepentingan perawatan dan tracing kontak.

Sebaran wilayah pasien corona RI yang sembuh:
- Banten (1)
- DI Yogyakarta (1)
- DKI Jakarta (22)
- Jawa Barat (5)

Sebaran wilayah pasien corona RI yang meninggal:
- Bali (2)
- Banten (3)
- DKI Jakarta (29)
- Jawa Barat (9)
- Jawa Tengah (3)
- Jawa Timur (1)
- Sumatera Utara (1)

48 Meninggal dari 514 Kasus, Tingkat Kematian Corona RI 9,3 Persen

Pemerintah melaporkan hingga saat ini ada 514 kasus positif virus corona COVID-19. Dari angka tersebut, sebanyak 48 kasus meninggal dan 29 sembuh.
"Total yang meninggal pada posisi sekarang adalah 48 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona COVID-19, Ahmad Yurianto, Minggu (22/3/2020).

Rasio ini menempatkan Indonesia pada Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian 9,3 persen. Salah satu episentrum COVID-19 dunia, Italia dengan 53.578 kasus positif dan 4.825 kasus meninggal mencatatkan tingkat kematian 9,01 persen.

Secara global, berdasarkan pantauan Research Center Johns Hopkins University saat ini, tercatat ada 307.297 kasus positif di seluruh dunia dengan kematian 13.049 kasus. Tingkat kematian global ada di angka 4,25 persen.

Rapid Test Negatif Bukan Jaminan Bebas Corona, Ini yang Wajib Dilakukan

Rapid test virus corona COVID-19 sudah mulai dilakukan pada kelompok berisiko. Diingatkan, hasil negatif dalam screening massal ini bukan jaminan bebas virus corona.
"Apabila ditemukan kasus negatif, maka kami akan meminta untuk tetap melakukan social distancing," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Ahmad Yurianto, Minggu (22/3/2020).

Menurut Yuri, hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak terinfeksi. Rapid test, menurut Yuri, berbasis pada respons serologi dari infeksi sehingga hasilnya pasti negatif jika infeksi baru terjadi 6-7 hari.

Apabila seseorang mendapatkan hasil negatif, maka selain harus melakukan social distancing juga harus menjalani rapid test kedua setelah 7 hari. Pada saat tes ulang tersebut, jika memang positif, maka respons antibodi sudah muncul.

"Apabila 2 kali dilakukan pemeriksaan dan ternyata tetap negatif, kisa bisa meyakini bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. Tetapi bisa besoknya terinfeksi manakala upaya untuk kontak dekat tidak dijalankan, upaya untuk melakukan isolasi diri dari orang lain yang positif tidak dijalankan dengan baik," jelas Yuri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar