Jumat, 29 Mei 2020

Virus Corona Indonesia Jadi 172 Kasus, 9 Sembuh 5 Meninggal

Jumlah kasus positif virus Corona (COVID-19) terus bertambah, saat ini telah mencapai 172 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat 5 kasus meninggal dunia.
"Terkait dengan data terakhir yang kita rilis adalah 134 orang confirm positif dengan angka kematian 5 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan langung melalui akun YouTube, Selasa (17/3/2020).

Lantas menurut Yuri, panggilan karibnya, ada penambahan kasus pada 15 Maret 2020 sebanyak 12 kasus. Data itu kembali diperbarui dan bertambah menjadi total 172 kasus positif.

"Kemudian tanggal 15 kita sudah himpun datanya dari pagi sampai dengan malam ada penambahan kasus baru lagi sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen yang dilaksanakan Badan Litbang Kesehatan dan ditambah lagi 6 orang dari spesimen yang diperiksa oleh Universitas Airlangga sehingga total saat ini 172 kasus di mana kasus meninggal tetap 5," imbuhnya.

"Tadi malam sudah saya cek lagi ada penambahan kasus di data sore sampai dengan malam hari sebanyak 12 kasus sehingga sampai dengan tanggal 15 (Maret) menjadi 146 kasus," kata Yuri.

Tak Lagi Terpusat, Ini Daftar 12 Laboratorium yang Bisa Tes Virus Corona

 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk 12 laboratorium pemeriksa kasus virus corona COVID-19. Pemeriksaan tes corona di laboratorium ini gratis.
Penunjukan 12 laboratorium ini tertuang dalam surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07MENKES/182/2020. Dalam keputusan ini dijelaskan ada dua kategori laboratorium, yakni laboratorium rujukan nasional pemeriksaan COVID-19 dan laboratorium pemeriksa COVID-19.

Ada perbedaan wewenang di antara kedua laboratorium ini. Laboratorium rujukan nasional pemeriksaan COVID-19 merupakan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes. Laboratorium ini berhak mengonfirmasi hasil pemeriksaan positif corona dari laboratorium pemeriksa COVID-19 dan melaporkannya ke Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Dirjen Pelayanan kesehatan.

Sedangkan laboratorium pemeriksa COVID-19 hanya bisa menginformasikan hasil negatif corona ke Rumah Sakit. Untuk hasil positif hanya boleh dikeluarkan oleh laboratorium rujukan nasional pemeriksaan COVID-19.

Berikut ini daftar 12 laboratorium pemeriksa COVID-19:

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta untuk wilayah kerja Maluku, Maluku Utara, Sumbar, Sumut, dan Aceh
2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang untuk wilayah kerja Bengkulu, Babel, Sumsel, Jambi, dan Lampung
3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar untuk wilayah kerja Gorontalo, Sulut, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra
4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk wilayah kerja Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim
5. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Papua untuk wilayah kerja Papua dan Papua Barat
6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta untuk wilayah kerja Riau, Kepri, Jabar, Kalbar, dan Banten
7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya untuk wilayah kerja Bali, Jatim, NTT, dan NTB
8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit DI Yogyakarta untuk wilayah kerja DI Yogyakarta dan Jateng
9. Labkesda DKI Jakarta untuk wilayah kerja DKI Jakarta
10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk wilayah kerja DKI Jakarta
11. Fakultas Kedokteran UI untuk wilayah kerja RSUP Cipto Mangunkusuomo dan RS UI
12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga untuk wilayah kerja RSUD Dr Soetomo dan RS Univ Airlangga.

Pemeriksaan corona di 12 laboratorium ini gratis. Semua biaya dibebankan pada Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) laboratorium masing-masing.
https://nonton08.com/cast/peter-serafinowicz/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar