Sabtu, 23 Mei 2020

Korban Meninggal Jadi 32, Ini Cara Penanganan Jenazah Pasien Corona

Sejak masuk ke Indonesia, jumlah kasus virus corona COVID-19 kian bertambah. Pada Jumat (20/3/2020) kemarin, pemerintah mengumumkan sudah ada 369 kasus, 15 sembuh, 32 pasien di antaranya meninggal dunia.
Dalam menangani jenazah pasien yang terinfeksi virus corona, ada prosedur yang harus dilakukan dengan ketat. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus dari jenazah tersebut.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya yang dikutip dari Pedoman Kesiapsiagaan nCoV di Indonesia.

Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular.
APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan.
Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.
Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah.
Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia.
Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD.
Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sensitivitas agama, adat istiadat dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia.
Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet.
Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit.
Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.
Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.
Jenazah sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaraan jenazah.

32 Meninggal dari Total 369 Kasus, Tingkat Kematian Corona RI 8,67 Persen

Jumlah kasus dan kematian pasien virus corona COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Hingga hari Jumat (20/3) sudah ada 369 kasus positif yang 32 di antaranya meninggal dunia dan 17 sembuh.
"Ada 60 kasus baru sehingga jumlah total 369," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Ahmad Yurianto, Jumat (20/3/2020).

Dengan data tersebut, artinya hari ini tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) virus corona di Indonesia ada di angka 8,67%. Sementara itu menurut data yang dihimpun Research Center Johns Hopkins University, CFR wabah corona di dunia saat ini rata-rata 4,1%.

Beberapa ahli menjelaskan angka CFR yang tinggi bisa menunjukkan beberapa hal. Salah satu kemungkinannya ada kasus infeksi corona yang tak terdeteksi.

"Bila kita melihat sistem yang bisa menghitung tidak hanya pasien sakit parah, tapi juga orang-orang yang terinfeksi dan rawat jalan, maka angka CFR-nya jadi lebih akurat dan akan berkurang jauh," komentar ahli epidemiologi Isaac Bogoch dari University of Toronto.

Italia yang sering disebut jadi episentrum wabah corona di Eropa memiliki CFR 8,29%. Di lain sisi Iran yang disebut episentrum corona di Timur Tengah memiliki CFR 6,96%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar