Selasa, 16 Maret 2021

Target 5 Hari Habis, Kemenkes Jamin Vaksin AstraZeneca Terpakai Sebelum Expired

  Imbas isu pembekuan darah di sejumlah negara Eropa, distribusi atau penggunaan 1,1 Juta vaksin AstraZeneca di Indonesia ikut ditunda. Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta ITAGI tengah mengkaji laporan pembekuan darah sambil menunggu konfirmasi lebih lanjut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap tantangan vaksinasi AstraZeneca juga dibayangi masa kedaluwarsa di akhir Mei. Terlebih interval atau jangka waktu pemberian dosis 1 dan 2 memakan waktu lebih lama daripada vaksin Sinovac, yaitu 9 hingga 12 minggu.


Meski begitu, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi optimis vaksin AstraZeneca akan terpakai habis sebelum masa expired date tiba. Berdasarkan hitungan cakupan vaksinasi rata-rata per hari saat ini, kurang lebih 1,1 juta dosis vaksin Corona bisa diberikan dalam waktu 5 hari.


"Iya ini kita harus membuat sasaran prioritas kepada siapa 1,1 juta ini diberikan dalam 2 bulan ya," jelas dr Nadia kepada detikcom Selasa (16/3/2021).


"Kalau kita lihat dengan penyuntikan 250.000 per hari berarti kita hanya butuh 5 hari untuk menghabiskan ya, tetap ini tentunya perlu dilihat sasarannya ya," lanjutnya, tanpa merinci sasaran vaksinasi AstraZeneca.


Beberapa waktu lalu, dr Nadia menyebut vaksin AstraZeneca akan digunakan untuk vaksinasi tahap kedua yaitu petugas pelayanan publik dan lansia. BPOM kini tengah mengevaluasi izin EUA untuk kedatangan vaksin AstraZeneca lainnya yang diproduksi Biologi Germany.


WHO sampai saat ini belum mengubah rekomendasi penggunaan vaksin AstraZeneca. Sebelumnya, vaksin AstraZeneca diketahui sudah masuk daftar penggunaan darurat yang disetujui WHO (EUL).


"Begitu WHO memperoleh pemahaman penuh terhadap kejadian ini, temuan dan segala perubahan pada rekomendasi yang ada akan segera diberitahukan pada publik," kata juru bicara WHO, Christian Lindmeier, dikutip dari Reuters pada Senin (15/3/2021).


"Sampai hari ini, tidak ada bukti bahwa insiden disebabkan oleh vaksin. Sangat penting agar upaya vaksinasi bisa terus berlangsung supaya kita bisa menyelamatkan nyawa dan menghindari penyakit parah karena virus," lanjutnya.

https://kamumovie28.com/movies/hangout/


Vaksin Sinovac Kedaluwarsa Maret, Dibikin Sebelum Pandemi? Nggak Gitu...


 - Isu terkait vaksin COVID-19 seperti tak ada habisnya. Baru-baru ini heboh soal vaksin Sinovac kedaluwarsa 25 Maret 2021, sehingga tak sedikit yang mengatakan vaksin tersebut diproduksi sebelum pandemi Corona.

Persepsi ini muncul karena masa kedaluwarsa vaksin COVID-19 Sinovac disebut 2 tahun tapi disebut sudah berakhir Maret 2021.


Terkait hal ini, jubir vaksinasi Bio Farma Bambang Heriyanto memberikan penjelasan detail. Untuk vaksin Sinovac, istilah yang digunakan bukan kedaluwarsa, tapi shelf life, atau masa simpan.


Vaksin CoronaVac yang datang di awal berjumlah sekitar 3 juta dosis itu memiliki masa simpan selama 36 bulan, yang mengacu pada hasil accelerated stability test yang dilakukan oleh produsen.


"Nah yang sekarang beredar jadi kalau ED (expiry date) Maret, berarti dibikinnya 2018 gitu? Ya nggak begitu," katanya saat dihubungi detikcom, Selasa (16/3/2021).


Dijelaskan oleh Bambang, adanya perbedaan masa simpan ini, karena BPOM dalam pemberian izin penggunaan darurat, menggunakan real time stability test untuk menentukan masa simpan vaksin COVID-19. Karena semua vaksin yang diproduksi untuk COVID-19 adalah vaksin baru, hingga belum tersedia data shelf life yang panjang.


"Data shelf life dihitung dari pengujian stabilitas saat vaksin tersebut dibuat. Data stabilitas baru ada 3 bulan, sehingga diberikanlah shelf life 6 bulan atau 2 kali masa uji stabilitas," terangnya.


Semua vaksin COVID-19 yang baru diproduksi memiliki shelf life pendek, namun dapat diperpanjang dengan penambahan waktu pengujian stabilitas vaksin. Sampai saat ini pengujian untuk real time stability masih terus dilakukan.

https://kamumovie28.com/movies/emma-9/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar