Kamis, 10 September 2020

DKI PSBB Lagi, Waspadai Juga Perantau Keluar-Masuk Jakarta

 Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta tarik rem darurat. PSBB kembali diperketat 14 September mendatang. Pasalnya, kondisi rumah sakit terancam kolaps jika PSBB total tidak diberlakukan lagi.
Sebagai gambaran, 15 September mendatang jumlah tempat tidur ICU yang berjumlah 528, diprediksi akan terisi penuh. Maka dari itu, Dr Masdalina Pane Ahli Epidemiologi (PAEI) mendukung penuh penerapan PSBB total karena kasus Corona di DKI pun naik drastis selama seminggu.

Namun, Dr Pane mengingatkan penerapan PSBB di DKI Jakarta jangan sampai membuat banyak orang bersiap kembali ke daerah masing-masing. Berkaca pada masa penerapan PSBB pertama kali wabah Corona merebak.

"Hanya PSBB di Jakarta menyebabkan terjadinya ping pong transmission, mereka yang tinggal di daerah penyangga dan kota-kota di Jawa saat ini mulai bersiap untuk kembali ke daerah asalnya, pengalaman yang lalu itu meningkatkan kasus di provinsi-provinsi asal para pendatang," sebut Dr Pane saat dihubungi detikcom Kamis (10/9/2020).

Pasalnya, jika hal tersebut terjadi, penerapan PSBB lantas tidak efektif. Dr Pane khawatir saat Jakarta dibuka kembali, kasusnya akan terus naik lagi.

"Nanti setelah Jakarta dibuka kembali, kasus Jakarta naik lagi. Iya tidak selesai-selesai pandeminya," pungkasnya.

5 Fakta PSBB DKI, 'Rem Darurat' Saat COVID-19 Makin Tak Terkendali

 DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, sama seperti awal kemunculan wabah virus Corona COVID-19, dan mengakhiri PSBB masa transisi. Kebijakan ini pun akan mulai diterapkan pada 14 September 2020.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dirangkum detikcom, berikut sederet fakta tentang PSBB ketat yang akan diberlakukan kembali di DKI Jakarta.

1. Untuk menghindari rumah sakit kolaps
Tak terkendalinya penularan virus Corona COVID-19 membuat fasilitas kesehatan di DKI Jakarta menjadi kewalahan bahkan terancam kolaps.

Berdasarkan data per 6 September 2020, 83 persen kapasitas tempat tidur di ICU 67 rumah sakit rujukan COVID-19 sudah penuh. Sementara tempat tidur di ruang isolasi sudah terisi sampai 77 persen.

"Sekali lagi ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Bila ini dibiarkan, maka RS tidak akan sanggup lagi menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," kata Anies.

2. PSBB tak perlu izin lagi
Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah DKI Jakarta tidak perlu mengajukan izin untuk kembali menerapkan PSBB secara ketat. Hal ini karena perizinan PSBB sebelumnya belum dicabut, sehingga tidak perlu mengajukan izin kembali.

"Nggak perlu, apakah sebelumnya gubernur pernah mencabut? Belum kan," kata Yuri, sapaan akrabnya, Kamis (10/9/2020).

3. Ganjil genap ditiadakan
Kebijakan ganjil-genap yang sebelumnya sempat diberlakukan untuk sementara akan ditiadakan. Meski begitu, Anies menegaskan bahwa ini bukan alasan untuk bebas bepergian dengan kendaraan pribadi.

"Pesannya jelas, saat ini kondisi darurat, lebih darurat daripada awal wabah dahulu, maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Tetap saja di rumah, dan jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan yang mendesak," jelas Anies.
https://cinemamovie28.com/amerigeddon/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar