Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebut permasalahan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS) harus sama-sama dibuktikan.
Pembuktian yang dimaksud, kata juru bicara Kementerian ATR/BPN, M Taufiqulhadi adalah terkait status lahan negara tersebut benar-benar ditelantarkan atau tidak.
"Jika masalah penelantaran, maka itu domain pembuktian," kata Taufiq saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Pihak PTPN telah melayangkan somasi lahan yang didirikan Ponpes Markaz Syariah dikembalikan. Sementara pihak FPI mengaku pendirian Ponpes pimpinan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat karena status lahan tersebut ditelantarkan oleh PTPN VIII
Menurut Taufiq, lahan negara tersebut tidak bisa saling klaim. Namun begitu harus sama-sama dibuktikan kebenarannya antara ditelantarkan atau tidak.
"Kedua pihak harus membuktikan, PTPN harus membuktikan bahwa tanah itu tidak ditelantarkan, pihak lain harus membuktikan tanah itu telah ditelantarkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerangkan lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah milik Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jabar, milik PTPN VIII, dan tidak bisa dilepas ke masyarakat. Front Pembela Islam (FPI) membela diri dengan menyinggung yurispudensi Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengakui bahwa hak guna usaha (HGU) lahan Markaz Syariah milik PTPN VIII. Namun FPI, kata Aziz, mengacu pada Yurispudensi MA Nomor 329K/Sip/1957 tanggal 24 September 1958.
"Memang HGU milik PTPN VIII. Namun ada Yurisprudensi MA No 329K/Sip/1957 tanggal 24 Sept 1958 yang menegaskan bahwa yang membiarkan tanah selama 18 tahun dikuasai oleh orang lain dianggap telah melepaskan hak atas tanah tersebut," kata Aziz, kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).
https://cinemamovie28.com/movies/lost-highway/
Budi Gunadi Sadikin dan PR Besar soal Vaksin Corona
Penunjukan Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) menjadi sorotan publik. Pasalnya Budi Gunadi Sadikin berlatar belakang bankir, dan juga seorang sarjana Fisika Nuklir.
Salah satu sorotan itu datang dari mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Menurut Dahlan latar belakang menteri yang tidak sesuai dengan jabatan yang diemban bukanlah hal baru.
Namun dia menilai lucu ketika Budi Gunadi Sadikin akhirnya menjabat Menkes.
"Selalu ada sisi lucu dari yang serius-serius. Misalnya soal Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang bukan dokter. Banyak pembaca mendukung itu," kata Dahlan, dikutip dari catatannya di situs web disway.id, kemarin Jumat (25/12/2020).
"Tapi Budi Sadikin tetap fenomenal. Untung tidak ada tes untuk jabatan menteri: misalnya, untuk menjadi menteri kesehatan harus bisa menyuntik," sambungnya.
Prestasi Budi Gunadi Sadikin sudah tak diragukan lagi. Dahlan menilai sosoknya sangat menonjol saat menjadi Dirut Bank Mandiri. Lalu menjadi dirut Inalum yang merupakan lokomotif pengambilalihan Freeport.
"Maka pantas sekali kalau kemudian ia menjadi wakil menteri BUMN. Dan kini menjadi menteri -lucu sekali Menteri Kesehatan," sebutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar