- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) telah ditambah 800 juta nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Dengan penambahan tersebut, artinya total kapasitas mesin CEIR dapat menampung dua miliar nomor IMEI, yang mana sebelumnya memuat 1,2 miliar nomor IMEI perangkat elektronik.
"Ya (ditingkatkan kapasitas mesin CEIR-red) yang semula 1,2 miliar akan menjadi dua miliar," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail kepada detikINET, Sabtu (26/12/2020).
Lebih lanjut dengan meningkatnya kapasitas mesin CEIR jadi dua miliar ini, Kominfo seperti dikatakan Ismail berharap bahwa sistem pengendalian IMEI berjalan dengan baik untuk jangka waktu panjang.
"Sehingga tujuan-tujuan yang direncanakan akan berjalan dengan baik, seperti perlindungan konsumen, menjaga kebocoran keuangan negara dari barang selundupan dan lain-lain," tutur Ismail.
Dengan penambahan kapasitas mesin CEIR ini tentunya menjadi angin segar bagi produk smartphone terbaru dan legal yang akan dijual di Indonesia, sebab tidak akan khawatir lagi kehilangan sinyal gegara terblokir mesin CEIR.
Beberapa waktu lalu mesin CEIR yang hampir penuh sempat bikin gaduh, lantaran para produsen ponsel tidak bisa mendaftarkan perangkat terbarunya nomor IMEI, bahkan ada HP yang tidak bisa mendapatkan sinyal dari operator.
Pemerintah pun mengambil langkah cleansing alias penghapusan nomor IMEI yang dinilai sudah tidak aktif lagi. Namun rupanya cara tersebut tidak berlangsung hingga mesin CEIR hampir penuh lagi saat itu.
Mesin CEIR ini menjadi acuan untuk para operator seluler untuk suntik mati ponsel BM Cs dengan tidak bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi, meskipun perangkat tersebut sudah disematkan SIM card, yang tidak terdaftar di database IMEI nasional.
Dalam implementasinya EIR akan dipakai operator, sedangkan mesin CEIR dikelola oleh pemerintah yang dalam hal ini Kemenperin. Kedua perangkat tersebut disediakan oleh operator seluler. Sejauh ini, CEIR masih dipegang oleh ATSI yang nantinya dihibahkan ke pemerintah dan dikelola oleh Kemenperin
https://indomovie28.net/movies/white-palace/
Ketersediaan Frekuensi Jadi Tantangan Penggelaran Jaringan 5G
Pada media up date beberapa waktu yang lalu, Director & Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, mengakui ketersediaan frekuensi dan regulasi masih menjadi tantangan dalam menggelar jaringan 5G.
Lanjut Gede, teknologi generasi ke 5 ini memiliki karakteristik berbeda dengan 4G. 5G membutuhkan investasi yang besar dan 'haus' akan bandwidth. Sehingga XL mulai memikirkan untuk dilakukannya spectrum sharing untuk teknologi baru.
Apa yang dikatakan Gede sejalan dengan kajian yang dimiliki Riant Nugroho Direktur Rumah Reformasi Kebijakan. Menurutnya jika masyarakat Indonesia ingin mendapatkan true 5G, maka setiap operator membutuhkan bandwidth minimal 100 Mhz dan contiguous.
Permasalahannya, saat ini tidak tersedia spektrum frekuensi 100 MHz yang bersifat contiguous, kecuali di frekuensi 2600Mhz yang saat ini masih belum optimal untuk mendukung transformasi digital. Padahal ekosistem 5G di dunia untuk frekuensi 2600Mhz sudah terbentuk.
"Karena keterbatasan spektrum frekuensi radio untuk 5G makanya UU Cipta Kerja membuka spectrum sharing terbatas untuk penerapan teknologi baru. Seluruh sumber daya frekuensi yang ada harus dioptimalkan untuk mendukung penerapan teknologi baru guna mendukung transformasi digital. Semangat di UU Cipta Kerja harus diturunkan secara lurus dan sinkron ke RPP Postelsiar yang sekarang ini sedang dibahas," terang Riant.
https://indomovie28.net/movies/the-loss-of-sexual-innocence/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar