Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik keras kabar rencana kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta. Dia terang-terangan tidak suka dengan wacana tersebut.
Sebab, pandemi COVID-19 saat ini saja membuat pendapatan asli daerah (PAD) DKI turun, hingga tunjangan ASN/PNS dipotong 50%.
"Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya pun tidak suka. Itu nggak benar," kata Ahok melalui video di channel YouTube 'Panggil Saya BTP', dikutip Senin (7/12/2020).
Sementara, Ahok menilai tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD DKI saat ini sudah cukup, misalnya tunjangan perumahan Rp 60 juta, dan tunjangan kendaraan Rp 21,5 juta.
"Kalau kamu sewa rumah di Menteng, sewa rumah di Menteng juga bukan di jalan jalan Imam Bonjol, Teuku Umar yang gede-gede gitu lho. Ini ada asas kepatutan ukuran rumah dinas DPRD yang disediakan itu berapa. Kalau ukurannya 200 meter atau 400 meter, saya sewa rumah di Menteng perasaan cuma Rp 350 juta-400 juta, rumah tua 1 tahun," paparnya.
Untuk tunjangan kendaraan, menurutnya biaya sewa mobil sebulan pun seharusnya tidak sampai Rp 21,5 juta.
"Coba dicek di rental mobil ini sebulan berapa sih? Belasan juta saja rental mobil waktu itu. Jadi, harusnya kita memberikan uang tunjangan transport kepada dewan senilai harga dia sewa mobil dari perusahaan rental. Ini dimaksud ayat atau pasal mengatakan asas kepatutan kelayakan," ujarnya.
Jika dia yang ada di posisi sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengaku tidak akan pernah setuju dengan nilai tunjangan yang tidak realistis.
"Makanya jujur saja kalau saya jadi gubernur nggak akan pernah saya setuju tunjangan rumah tahun 2017 Rp 60 juta, mobil Rp 21,5 juta, saya tidak pernah setuju," tambahnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meluruskan soal rancangan tunjangan dewan yang naik menjadi Rp 8 M. Prasetio menyebut tidak ada kenaikan gaji dewan, melainkan ada penambahan kegiatan.
"Ini yang perlu diluruskan mengenai narasinya, bahwa tidak ada sama sekali ada kenaikan gaji. Tetapi kalau penambahan kegiatan iya. Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun 2021," kata Prasetio dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).
https://indomovie28.net/movies/insidious-chapter-3/
Ketua DPRD DKI soal Tunjangan Rp 8 M: Bukan Naik Gaji, Ada Tambahan Kegiatan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meluruskan soal rancangan tunjangan dewan yang naik menjadi Rp 8 M. Prasetio menyebut tidak ada kenaikan gaji dewan, melainkan ada penambahan kegiatan.
"Ini yang perlu diluruskan mengenai narasinya, bahwa tidak ada sama sekali ada kenaikan gaji. Tetapi kalau penambahan kegiatan iya. Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun 2021," kata Prasetio dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).
Menurut Prasetio, penambahan kegiatan dan anggaran sudah sesuai dengan peraturan. Sehingga menurutnya anggaran tersebut sudah sah.
"Penambahan kegiatan DPRD dengan konsekuensi anggaran itu pun telah disesuaikan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD," ucapnya.
Bagi Prasetio, pembentukan rencana kinerja tahunan (RKT) tidak terjadi secara mendadak. Namun, sudah ada pembahasan khusus di DPRD DKI.
"Untuk bagaimana mekanismenya maka DPRD DKI membentuk Panitia Khusus. Di sana lah semua dimatangkan seluruh rancangan program kegiatan DPRD DKI selama 1 (satu) Tahun," katanya.
Menurut Prasetio, DPRD DKI baru menyusun RKT tahun ini. Sementara beberapa daerah lain sudah melakukanya sejak lama.
"Sebagai tambahan informasi, Rencana Kerta Tahunan (RKT) kegiatan DPRD DKI Jakarta itu baru kali ini lah akan dilakukan oleh DPRD DKI, sementara di wilayah daerah lain RKT itu sudah berjalan lama," katanya.
Prasetio menerangkan, nominal Rp 8 miliar masih dalam pembahasan. Bisa saja nominal itu berubah saat rapat pimpinan (Rapim) DPRD DKI bahkan setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini pun bentuknya masih usulan yang seluruh komponennya masih akan dievaluasi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi DKI Jakarta, seandainya juga dalam Rapim terjadi kesepakatan dan disetujui, masih ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang merupakan keputusan akhir dari perjalanan panjang proses pembahasan APBD Provinsi DKI," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar