Sabtu, 19 Desember 2020

Bantah Isu Terkait BPJS Kesehatan, Jubir: Vaksin Corona Gratis Tanpa Syarat!

 Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dan Perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin Corona akan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa syarat apa pun.

"Kami tegaskan bahwa vaksin COVID-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apa pun," kata dr Siti dalam konferensi pers di kanal YouTube Forum Merdeka Barat 9, Jumat (18/12/2020).


Penegasan ini dilakukan usai adanya kabar yang beredar tentang vaksin Corona gratis hanya diberikan pada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.


"Tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS kesehatan. Sekali lagi vaksin gratis tanpa persyaratan apa pun," tegasnya.


dr Siti menjelaskan, saat ini Kemenkes dan lintas Kementerian/Lembaga tengah melakukan pendalaman dan penyesuaian skema dan mekanisme untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.


"Setelah dirampungkan akan kami sosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," ujarnya.


"Program vaksinasi COVID-19 adalah prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan POM dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta seiring dengan ketersediaan vaksin," jelasnya.


Terakhir, dr Siti mengatakan, Kemenkes pun akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan sistem distribusi agar berjalan dengan baik untuk keberhasilan pelaksanaan vaksinasi.

https://indomovie28.net/movies/bisikan-iblis/


Tok! Harga Rapid Test Antigen Maksimal Rp 275 Ribu di Indonesia


 Rapid test antigen dan PCR kini menjadi salah satu syarat keluar-masuk sejumlah kota termasuk DKI Jakarta dan Bali. Rapid test antigen bisa dilakukan di rumah sakit, klinik, maupun di bandara.

Meski begitu, harga rapid test antigen cukup variatif. Berdasarkan pemantauan detikcom di beberapa rumah sakit dan klinik, harga rapid test antigen berkisar antara 150 hingga 600 ribu rupiah.


Berbeda dengan rapid antigen, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebelumnya untuk mengatur tarif layanan tes PCR. Tarif batas tertinggi untuk tes swab PCR mandiri ditetapkan sebesar Rp 900 ribu.


Menanggapi variatifnya harga rapid test antigen, Kementerian Kesehatan RI juga menetapkan harga tertinggi rapid test antigen sebesar 250 ribu rupiah di pulau Jawa. Bagaimana di luar Pulau Jawa?


"Batasan tarif tertinggi untuk rapid test antigen sebesar 250 ribu rupiah di pulau Jawa, luar pulau Jawa 275 ribu," jelas dr Azhar Jaya Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI dalam Konferensi Pers Bersama Kemenkes RI dan BPKP Tentang HET Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab, Jumat (18/12/2020)


Tarif tersebut tidak berlaku bagi fasilitas kesehatan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah meliputi alat bantuan APD atau reagen dari pemerintah. Tarif berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test antigen sendiri, hal ini tercantum di HK.02.02/1/4611/2020.


Penerapan tarif tertinggi rapid test antigen juga mempertimbangkan beberapa unsur terkait penetapan tarif tertinggi. Beberapa di antaranya termasuk tenaga kerja, dokter spesialis patologi klinik, tenaga kesehatan yang melakukan swab, baik yang membuat surat keterangan.


Biaya keuntungan jasa pelayanan rapid test antigen juga termasuk dalam perhitungan tersebut.

https://indomovie28.net/movies/incarnation-of-the-devil/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar