Jumat, 04 Desember 2020

'Ustadz Maaher' Resmi Ditahan Bareskrim Selama 20 Hari

  Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial, Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. Penahanan ini berlaku selama 20 hari.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penahanan ini. Ustadz bernama asli Soni Eranata resmi mendekam di sel tahanan Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.


"(Sudah) Di tahan," kata Argo saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).


Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono memastikan bahwa Ustad Maaher telah menjalani rapid tes COVID-19. Selanjutnya Ustadz Maaher akan diperiksa oleh penyidik.


"Terkait hasil swab belum dapat laporan nanti akan kami tanyakan. Tapi yang jelas protab sudah dilaksanakan oleh penyidik setiap sekali lakukan penangkapan pasti dilakukan protokol kesehatan. Mulai Dilakukan rapid kemudian protokol kesehatan ketat pakai masker, jaga jarak itu sudah dilaksanakanan," sebut Awi.


Diberitakan sebelumnya, Polri menangkap Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi, tersangka atas dugaan kasus ujaran kebencian. Ia pun terancam 6 tahun penjara.


"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi 1 Miliar rupiah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).


Adapun penangkapan ini berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang ITE, yaitu melalui akun Twitter @ustadzmaaher_, Ustadz Maaher mengunggah cuitan yang dianggap menghina kiai NU, Habib Luthfi bin Yahya.


Polisi menangkap Ustadz Maaher pada Kamis (3/12) dini hari pukul 04.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Cimanggu Wates, Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan 4 handphone dan 1 buah KTP.

https://movieon28.com/movies/reunion-z/


Dihina Lonte, Vernita Syabilla Laporkan Netizen


 Vernita Syabilla tak henti dihina usai mendapat kasus dugaan prostitusi online yang sempat menimpanya beberapa waktu lalu. Kali ini artis FTV itu disebut lonte oleh seorang netizen.

Vernita Syabilla mulanya hendak membagikan hadiah berupa susu kambing kepada para netter. Namun, ia terkejut saat seorang warganet menyebut dirinya dengan kata-kata tak senonoh.


"Ayo apa yang bisa tebak dapat hadiah susu kambing," tulis Vernita di Instagram Stories.


"Lonte bekas dipake bau ikan asin," sahut netizen.


Melihat komentar netter tersebut, Vernita Syabilla langsung berang. Ia sampai mencolek dua pengacara, Hotman Paris Hutapea dan Krishna Murti, terkait hal tersebut.


"Bang yg begini mulutnya terbuat dr apa ya @hotmanparisofficial @krishnamurti_bd91," ujar Vernita.


Vernita Syabilla lalu menunjukkan chat WhatsApp dengan pengacara terkait konsultasi masalah penghinaan yang menimpanya. Ia sangat kesal dibilang lonte bau ikan asin oleh warganet yang tak mengenal dirinya.


"Ini masuk pasal ga. Dia di kolom jg hina ak. Pdhl knl jg nggak. Ikan asin kan. Itu aja blm kluar," begitu pesan yang tertulis oleh Vernita kepada Indra Tarigan.


Setelah itu, Vernita Syabilla memperlihatkan pesan dari netter yang menghinanya. Ia diminta untuk membukakan pintu maaf karena warganet itu merasa bersalah sampai mau bunuh diri.


Vernita Syabilla kemudian mengingatkan netizen untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Selama ini diam, ia kini mau ambil tindakan untuk membuat mereka jera.

https://movieon28.com/movies/lagi-lagi-ateng/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar