Kanker leher rahim atau serviks menjadi penyebab kematian utama wanita Indonesia dan dunia. Pemicunya disebabkan karena infeksi virus Human Papiloma Virus (HPV).
Virus HPV pertama kali ditemukan 1976 silam oleh Prof Harald Zur Hausen. Sementara penemuan vaksin HPV berhasil ditemukan di tahun 2006, besar harapan bisa menekan kasus kanker serviks, karena keduanya berkaitan erat.
"Adapun tipe tipe virus yang diketahui dapat menyebabkan keganasan adalah HPV 16, 18, 31, 33, 35, 39, 45, 51, 52, 56, 58, 59 dan 68," jelas dr Ilham Utama Surya SpOG, dikutip dari HaiBunda.
Menurutnya, ada beberapa jenis vaksin HPV yang beredar seperti berikut.
1. Vaksin bivalen
Demi mencegah 2 tipe virus infeksi ganas seperti 16 dan 18, vaksin bivalen perlu diberikan. Hal ini bisa menurunkan kemungkinan terkena kanker serviks hingga lesi prekanker.
2. Vaksin kuadrivalen (HPV tipe 16, 18, 6, 11)
Sementara untuk vaksin tipe lainnya bisa diberikan vaksin kuadrivalen. Selain bisa mencegah kanker serviks dan lesi prekanker, vaksin ini juga bisa mencegah penyakit kutil kelamin yang dipicu infeksi virus HPV 6 dan 11.
Memangnya apa manfaat vaksin HPV?
dr Ilham menyebut, penelitian pada umumnya menunjukkan vaksin 100 persen efektif mencegah lesi prekanker. Adapula imunitas silang yang ditimbulkan dari vaksinasi HPV sejauh ini.
"Jika sudah terjadi infeksi oleh HPV 16 dan 18 maka vaksin tidak dapat mencegah penyakit yang disebabkan HPV tipe tersebut namun dapat mencegah infeksi HPV tipe lain yang terdapat dalam vaksin," pungkasnya.
Vaksin HPV ini juga rupanya bisa diberikan pada usia sedini mungkin yaitu anak 9 tahun. Seperti apa penjelasan lengkapnya?
KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA.
https://tendabiru21.net/movies/blood-punch/
Cerita Pilu Seorang Ibu, Bayinya Meninggal di Pelukan
Seorang ibu trauma usai anaknya tak mendapat pertolongan apapun dari bidan saat lahir. Bidan yang menangani, menjelaskan bayi yang baru lahir di usia kehamilan 21 minggu diyakini tak akan selamat.
Sang ibu, Bethany Lamming, sangat yakin anaknya bisa bertahan hidup jika diberikan kesempatan untuk langsung ditangani karena anak dalam kondisi masih bernapas kala lahir. Namun, ia hanya bisa menangis lantaran tak ada satu pun petugas kesehatan yang kemudian melakukan tindakan pada si bayi.
"Begitu dia lahir, hal pertama yang dikatakan bidan kepada saya adalah 'ingat saja karena dia sebelum 24 minggu, kita tidak bisa berbuat apa-apa'," cerita Bethany, dikutip dari Daily Star, Senin (12/4/2021)
"Tapi dia (bayi) menangis dan bernapas. Matanya memang belum terbuka, tapi selain itu dia adalah bayi normal dengan lima jari di masing-masing tangan, sepuluh jari kaki, dia sempurna."
Ia merasa bayinya diperlakukan tidak adil. Hingga akhirnya sang bayi menghembuskan napas terakhirnya dan meninggal di pelukan Bethany.
"Saya hanya tidak mengerti bagaimana mereka tidak bisa membantunya, setiap kali saya memandangnya saya tidak mengerti, rasanya dia tidak sepenting bayi lainnya," lanjut Bethany.
Hasil investigasi layanan kesehatan setempat menemukan kesalahan pada bidan. Bidan disebut tak terbuka atau terus terang saat anak Bethany harus lahir dalam kondisi 22 minggu dan tak bisa selamat.
"Mereka seharusnya diberitahu secara sensitif tentang hasil yang diharapkan (kelangsungan hidup) untuk Jensen dan keputusan tentang perawatan paliatif yang seharusnya dibuat bersama," jelas otoritas setempat.
"Panel menyimpulkan bahwa staf gagal untuk secara memadai mengakui bahwa Jensen lahir menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan, karenanya, merupakan kematian neonatal."
Sementara sang bidan, mencatat kelahiran anak Bethany dengan kondisi mati saat lahir.
"Seharusnya, jika dia menunjukkan tanda-tanda kehidupan tentunya harus pada apakah anak Anda memiliki kemampuan untuk bertahan hidup. Dia bernapas dan memberi kehidupan, tentunya setiap anak yang bernapas dan menunjukkan kehidupan berhak mendapat kesempatan?" protes Bethany.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar