Sabtu, 08 Mei 2021

Akun yang Komen Negatif Soal KRI Nanggala-402 Dibasmi Kominfo

 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan telah melakukan pemblokiran terhadap akun anomin yang mengomentari dengan nada negatif terkait KRI Nanggala-402.

"Permintaan tersebut telah kami terima, Senin 26 April 2021 dan langsung kami tindaklanjuti dengan pemblokiran di hari yang sama," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Selasa (27/4/2021).


"Prinsipnya Kominfo selalu mendukung proses hukum yang berjalan di Kepolisian," ucapnya menambahkan.


Sebelumnya, polisi telah mengusut di mana ditemukan tujuh akun yang diduga membuat komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402.


Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, total ada tujuh laporan yang diterima polisi terkait berita negatif soal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Kemudian setelah dilakukan pendalaman, dua dari lima akun itu diketahui merupakan akun anonim.


"Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak 2 yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan," ujar Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi.


Kemudian polisi bergerak mengusut lima akun non anonim tersebut. Apa saja lima akun itu?


Akun ketiga yang diusut adalah akun Facebook bernama Fajarnnzz. Penyidikan terhadap akun FB Fajarnnzz dilakukan oleh Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Pemilik akun Farjarnnzz sendiri merupakan seorang polisi bernama Fajar Indriawan.

Akun keempat adalah Facebook bernama Ahmad Khoizinudin. Penyidikan terhadap pemilik akun FB ini akan dilakukan oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri.


Akun kelima yang diusut adalah WhatsApp 62819912xxxxx. Penyidikan juga dilakukan oleh Bareskrim Polri.


Akun keenam, ada akun Facebook Imam Kurniawan yang ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara.


Sedangkan untuk akun ketujuh, ada pemilik akun Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT. Dia menulis komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala-402 yang gugur.

https://kamumovie28.com/movies/escobar-paradise-lost/


Discord Tolak Akuisisi Microsoft Sebesar Rp 144,5 Triliun


Tawaran Microsoft sebesar USD 10 miliar (sekitar 144,5 triliun rupiah) ditolak Discord. Saat ini mereka ingin tetap independen.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Discord telah menerima minat dari Miscrosoft yang ingin membelinya. Selain perusahaan yang didirikan Bill Gates, ada Epic Games dan Amazon yang dikabarkan juga memiliki minat yang sama terhadap aplikasi chat game ini.


Namun kabar terbaru oleh Wall Street Journal, bahwa Discord telah menolak pembelian sebesar USD 10 miliar (sekitar 144,5 triliun rupiah) dari Microsoft, dikutip detikINET dari Tech Radar, Selasa (27/4/2021).


Belum diketahui secara detail alasan Discord menolak akuisisi tersebut. Padahal nilai yang ditawarkan Microsoft jauh di atas nilai platformnya sebesar USD 7 miliar (sekitar 101 triliun rupiah).


Untuk saat ini diyakini Discord akan tetap independen. Mereka akan mempertimbangkan daftar publik potensial untuk membangun kesuksesannya.


Keputusannya untuk independen mungkin dilakukannya untuk bisa menghadirkan versi terbaru dari Discord ke platform konsol game. Saat ini aplikasi chat game Discord dapat dioperasikan di PC dan smartphone.


Terhitung hingga Desember 2020, Discord pun telah memiliki 140 juta pengguna aktif di semua paltform game. Jumlah ini telah tumbuh secara eksponensial sejak muncul game lintas paltform baru-baru ini.


Dugaan yang muncul, penolakan Discord sebagai jaminan bagi penggunanya bahwa aplikasi chat akan tetap berjalan sesuai semestinya. Ini menegaskan bahwa perusahaan besar tidak akan mengganggu layanan yang sudah berfungsi dengan baik di masa depannya.


Microsoft sebelumnya telah melakukan sembilan akuisisi berbeda termasuk Nuance Communications speech recognition software, Smash.gg esports organization tools dan Zenimax Media.


Mungkin ini menjadi penolakan lain yang diterima Microsoft setelah sebelumnya mereka juga gagal memboyong aplikasi TikTok milik ByteDance. Kabarnya, mahar yang diberikan oleh Microsoft untuk Tiktok sebesar USD 30 miliar (sekitar 433,8 miliar rupiah).

https://kamumovie28.com/movies/the-duelist/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar