Minggu, 20 Desember 2020

6 Daerah yang Wajibkan Rapid Test Antigen untuk Keluar-masuk

 - Kasus COVID-19 yang semakin meningkat menjelang akhir tahun membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Kini, lampiran hasil tes PCR maupun rapid test antigen menjadi salah satu syarat perjalanan di sejumlah daerah.

Salah satu daerah yang mewajibkan rapid test antigen adalah DKI Jakarta. Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020.


Dikutip dari berbagai sumber, berikut daftar daerah yang mewajibkan rapid test antigen:


1. DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan aturan lampiran hasil rapid test antigen jika ingin keluar-masuk Jakarta. Aturan ini tercantum dalam Lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020.


2. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat mewajibkan pengunjung melampirkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 14 hari. Aturan tersebut terdapat dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM.


3. DI Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarya mewajibkan pengunjung melampirkan hasil rapid test antigen. Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan syarat tersebut perlu diterapkan karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


4. Kota Malang

Kota Malang termasuk daerah yang menerapkan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan. Wisatawan yang ingin mengunjungi wilayah tersebut wajib memperlihatkan hasil rapid test antigen atau PCR.


5. Bali

Menjadi salah satu destinasi wisata tahun 2020, Bali mewajibkan para wisatawan melampirkan hasil rapid test antigen atau PCR. Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran No 2021 Tahun 2020 tentang kegiatan pelaksanaan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru.


6. Jawa Tengah

Jawa Tengah mewajibkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan. Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga tertinggi rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu di Pulau Jawa Rp 275 ribu di luar pulau Jawa.

https://cinemamovie28.com/movies/buffalo-boy/


RSUD Brebes Tambah Fasilitas Hadapi Lonjakan COVID-19


RSUD Brebes, Jawa Tengah, telah menambah fasilitas pelayanan untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19. Penambahan fasilitas ini untuk memastikan semua pasien bisa terlayani dengan baik.

Fasilitas tambahan yang kini sudah tersedia di RSUD masing-masing tempat skrining out door dan bangsal triage (isolasi IGD).


Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana mengatakan, penambahan ini sebagai antisipasi terhadap lonjakan pasien COVID-19 di Brebes. Menurutnya, dengan fasilitas tambahan ini tidak ada lagi pasien yang terlantar atau ditolak.


"Memang sekarang terjadi lonjakan. Makanya kami sediakan fasilitas tambahan agar semua pasien bisa terlayani," ujar Oo Suprana di kantornya, Sabtu (19/12/2020).


Soal fasilitas tambahan ini, Oo Suprana merinci, ruang skrining baru yang berada di halaman poliklinik bertujuan untuk melayani pasien yang akan berobat jalan. Ruangan skrining ini dibuat terbuka untuk mengantisipasi penularan antar pasien dan petugas medis.


"Kalau terbuka itu risiko penularan kecil. Ini sengaja agar risiko penularan lebih kecil, terutama antar pasien atau pasien ke petugas," terang Dirut RSUD Brebes.


Sedangkan Bangsal Triage yang berdiri di depan IGD khusus bagi pasien yang memiliki gejala corona. Sembari menunggu pemeriksaan swab keluar, pasien yang memiliki gejala akan ditempatkan di bangsal ini.


"Bangsal ini dipakai untuk menampung pasien yang menunggu hasil swab karena memiliki gejala," sambungnya.


Sementara secara keseluruhan, pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di RSUD Brebes hingga Sabtu ini sebanyak 415 orang. Jumlah pasien yang pulang atau sembuh 281 orang. Dirujuk 3 orang dan meninggal 83 orang.

https://cinemamovie28.com/movies/warkop-dki-reborn-4/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar