Minggu, 20 Desember 2020

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

 Proses registrasi pemberian vaksin ini akan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.

Tidak ada salahnya untuk mengecek aktif tidaknya BPJS Kesehatan.


Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi ini tersedia di Android dan IOS.


Langkah-langkahnya:


-Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store maupun AppStore

-Login akun Mobile JKN dengan mengisi isian form yang diminta seperti nomor kartu BPJS/email/username, password.


-Jika belum pernah mendaftar di aplikasi ini, klik daftar


- Isi form pendaftaran yang tertera, mulai dari nomor BPJS, nomor KTP/NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, nomor handphone dan email.


Kemudian klik daftar dan nantinya ada formulir verifikasi yang perlu diisi oleh kode angka unik yang dikirim ke alamat email yang terdaftar.


Lalu buka pesan masuk dari BPJS Kesehatan di email, salin kode unik dan masukkan ke dalam form verifikasi.


Setelah itu klik 'verify' Layar akan menampilkan menu utama dan tertera beberapa fitur JKN-KIS.


Pilih menu 'Peserta' untuk mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatan. Informasi keanggotaan BPJS Kesehatan pun bisa dilihat.


2. Chat di WhatsApp

Cara mengecek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dengan menggunakan layanan informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400.


Lewat chat, kamu akan dipandu untuk mengetahui informasi yang dibutuhkan.


3. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Hubungi nomor tersebut dan ikuti petunjuk untuk mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatan kamu.


4. Menghubungi petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit terdekat.

Cari petugas di RS sekitar rumah kamu. Petugas BPJS SATU! berseragam rompi berwarna kuning dengan tulisan BPJS SATU!


Peserta cukup menyiapkan foto KTP/KK dan kartu peserta (KIS).


Lalu berapa besaran iuran BPJS Kesehatan? Besaran iuran BPJS Kesehatan ditetapkan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.


Besaran iuran BPJS Kesehatan:

1. Kelas 1 BPJS Kesehatan Rp 150 ribu


2. Kelas 2 BPJS Kesehatan Rp 100 ribu


3. Kelas 3 BPJS Kesehatan Rp 42 ribu.


Untuk kelas 3, peserta hanya membayar Rp 25.500 dan sisanya sebesar 16.500 ditanggung pemerintah untuk tahun 2020.


Bagaimana, mudah bukan mengetahui cara cek BPJS aktif atau tidak?

https://cinemamovie28.com/movies/warkop-dki-reborn-jangkrik-boss-part-2/


6 Daerah yang Wajibkan Rapid Test Antigen untuk Keluar-masuk


 - Kasus COVID-19 yang semakin meningkat menjelang akhir tahun membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Kini, lampiran hasil tes PCR maupun rapid test antigen menjadi salah satu syarat perjalanan di sejumlah daerah.

Salah satu daerah yang mewajibkan rapid test antigen adalah DKI Jakarta. Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020.


Dikutip dari berbagai sumber, berikut daftar daerah yang mewajibkan rapid test antigen:


1. DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan aturan lampiran hasil rapid test antigen jika ingin keluar-masuk Jakarta. Aturan ini tercantum dalam Lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020.


2. Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat mewajibkan pengunjung melampirkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 14 hari. Aturan tersebut terdapat dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM.


3. DI Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarya mewajibkan pengunjung melampirkan hasil rapid test antigen. Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan syarat tersebut perlu diterapkan karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


4. Kota Malang

Kota Malang termasuk daerah yang menerapkan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan. Wisatawan yang ingin mengunjungi wilayah tersebut wajib memperlihatkan hasil rapid test antigen atau PCR.


5. Bali

Menjadi salah satu destinasi wisata tahun 2020, Bali mewajibkan para wisatawan melampirkan hasil rapid test antigen atau PCR. Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran No 2021 Tahun 2020 tentang kegiatan pelaksanaan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru.


6. Jawa Tengah

Jawa Tengah mewajibkan hasil negatif rapid test antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan. Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga tertinggi rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu di Pulau Jawa Rp 275 ribu di luar pulau Jawa.

https://cinemamovie28.com/movies/warkop-dki-reborn-jangkrik-boss-part-1/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar