Kamis, 25 Februari 2021

5 Fitur Unggulan Android 12 Snow Cone

 Android 12 'Snow Cone' masih setengah tahun lagi dari rilis stabilnya. Tapi terungkap ada banyak fitur menarik yang bisa dirasakan pengguna Android.

Android terbaru menghadirkan beberapa fitur baru, peningkatan privasi, dan membawa perubahan UI dengan desain Material NEXT. Dikutip dari Gizmochina, ini dia beberapa perubahan menonjol yang telah kami dilihat dari di Developer Preview Android 12:


1. Berbagi WiFi dengan tombol

Android 12 sekarang menawarkan berbagi WiFi ke semua kontak terdekat dengan menekan tombol 'Di Sekitar'. Daripada membagikan pemindai kode batang dengan setiap kontak yang diketahui, pengguna dapat membagikannya dengan semua menggunakan tombol 'Di Sekitar'.


2. Tangkapan Layar yang Lebih Baik

Android 12 menghadirkan opsi pengeditan yang lebih baik untuk tangkapan layar. Tambahan terbaru dalam alat pengeditan adalah kemampuan untuk menambahkan teks, Emoji, dan stiker. Ini mungkin mengurangi ketergantungan pada aplikasi pihak ketiga jika menjalankan Android vanilla.


3. Mode Satu Tangan

Ponsel pintar semakin besar, dan menjadi sangat sulit bagi pengguna untuk menggunakannya dengan satu tangan. Sebagai solusinya, Android 12 telah hadir dengan mode One-Handed di jajaran Samsung OneUI dan OnePlus OxygenOS.


4. Haptic-feedback untuk pengontrol game

Sebelumnya, ada rumor bahwa Android 12 akan hadir dengan Mode Game. Namun, ini belum terlihat di Android 12 Developer Preview 1. Akan tetapi, haptic-feedback untuk pengontrol game sudah ada. Ini akan memungkinkan pengguna untuk meneruskan getaran ke pengontrol game yang terhubung.


5. Transcoding media yang disempurnakan

Android 12 menawarkan pengembang aplikasi untuk menggunakan lapisan transcoding asli sehingga mereka dapat memanfaatkan kompresi video. Google merekomendasikan pengembang aplikasi untuk membuat aplikasi mereka sendiri kompatibel dengan standar kompresi baru seperti HEVC.

https://nonton08.com/movies/assassins-creed/


Bentuk Tim Pengkaji UU ITE, Ini Peran Kominfo


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam tim kajian UU ITE.

Tim kajian tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengkajian kriteria implementatif dan rumusan substansi Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Selain Kominfo, dua kementerian yang terlibat dalam kajian UU ITE, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


Johnny memaparkan bahwa Kominfo akan menangani kajian dan pedoman pelaksanaan UU ITE, khususnya pada pasal krusial, seperti Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29.


"Pedoman pelaksanaan UU ITE ini bukan norma hukum baru. Jangan sampai keliru ditafsirkan seolah-olah membuat satu tafsiran terhadap undang-undang, karena sudah jelas penjelasan atas undang-undang sudah ada di bagian penjelasan undang-undang, dan penafsiran akhir dalam pelaksanaan judicial system kita bagi masyarakat pencari keadilan adalah menjadi kewenangan hakim," tuturnya, Senin (22/2/2021).


Menkominfo mengatakan, pedoman Pelaksanaan UU ITE yang dibuat dinilai sebagai acuan bagi aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti UU ITE apabila disengketakan atau terjadi sengketa yang berkaitan dengan regulasi tersebut.


"Baik itu oleh Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia atau lembaga-lembaga lainnya di ruang fisik, dan tentunya oleh Kominfo dalam menjaga ruang digital," jelasnya.

https://nonton08.com/movies/the-bounty-hunter/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar