Per 23 Februari 2021, vaksin COVID-19 dosis 1 telah diberikan kepada sebanyak 1.269.905 tenaga kesehatan (nakes). Klaim laporan harian Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka ini telah mencakup 86,46 persen dari total target nakes.
Sejak Senin (22/2/2021), jumlah nakes penerima vaksin ini bertambah sebanyak 25.690 orang.
Sedangkan untuk vaksin COVID-19 dosis 2 telah diberikan kepada sebanyak 789.966 nakes, dengan pertambahan sebanyak 25.061 orang sejak kemarin. Tercatat, angka ini mencakup 53,78 persen dari total target nakes.
Dalam tahap 1 vaksinasi COVID-19 yang berlangsung sejak vaksinasi pertama pada 13 Januari 2021, vaksin diberikan pada nakes sebagai kelompok prioritas. Dengan pertimbangan, kelompok inilah yang berinteraksi langsung dengan pasien sehingga memiliki risiko tertular yang tinggi.
Kini memasuki tahap 2, vaksin COVID-19 turut diberikan pada petugas layanan publik dan lansia.
Berikut rincian update vaksin COVID-19 untuk nakes per 23 Februari 2021 menurut laporan harian akun resmi Kemenkes RI pukul 14.00 WIB:
Total sasaran vaksin: 181.554.465 orang
Sasaran vaksin tenaga kesehatan: 1.468.764 orang
Vaksin dosis 1: 1.269.905 (+ 25.690 orang)
Vaksin dosis 2: 789.966 (+ 25.061 orang)
https://cinemamovie28.com/movies/the-deal-4/
Soal Nakes Wafat Usai Divaksin, Satgas Pastikan Skrining Sudah Sesuai
Seorang tenaga kesehatan asal Blitar meninggal dunia usai disuntik vaksin Corona. Namun, ditegaskan penyebab meninggalnya tak berkaitan dengan vaksin COVID-19.
Nakes tersebut diduga sudah positif COVID-19 saat divaksin Corona. Lantas bagaimana dengan prosedur skrining penerima vaksin Corona, sudahkah dilakukan dengan ketat?
Menurut juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, proses skrining pada penerima vaksin Corona sudah sesuai petunjuk teknis pemberian vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Pada prinsipnya skrining yang dilakukan sebelum vaksinasi itu sudah ditetapkan sesuai standar operasional medis," kata Wiku, dikutip dari CNNIndonesia.
Adapun yang tercantum dalam Kemenkes Nomor HK.02.01/4/1/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi, meliputi pemeriksaan pengukuran suhu tubuh, tensi darah, dan formulir berisikan 16 pertanyaan terkait kondisi tubuh, riwayat penyakit, gejala penyakit yang diderita, serta kemungkinan kontak erat dengan suspek atau pasien positif COVID-19.
Sementara itu, Ketua Komnas KIPI, Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K), menegaskan meninggalnya nakes asal Blitar tak berkaitan dengan KIPI atau efek samping vaksin COVID-19. Terlebih, nakes tersebut juga baru menerima satu dosis vaksin Corona.
"Iya bukan disebabkan oleh vaksin. Alm baru disuntik satu kali," tegas Prof Hindra kepada detikcom Selasa (23/2/2021).
"Terdeteksi COVID 9 hari setelah divaksinasi, artinya terpapar saat antibodi belum terbentuk, antibodi terbentuk paling cepat dua minggu setelah vaksinasi kedua, jadi meski sudah divaksinasi harus tetap menjaga protokol kesehatan, jangan lengah, atau merasa kebal," pungkasnya.
Nakes tersebut sebelumnya didiagnosis meninggal dengan kondisi positif COVID-19 dan pneumonia hingga obesitas.
"Diagnosis akhir konfirmasi COVID-19, pneumonia, disseminated intravascular coagulation, dan obesitas," kata Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Blitar Ta'adi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar