Rabu, 17 Februari 2021

Testing Makin Drop, Positivity Rate COVID-19 RI Cetak Rekor Tertinggi

 Sepekan terakhir, penambahan kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia tampak melandai dan bahkan cenderung turun. Tapi awas, jumlah testing yang dilakukan juga drop!

Tercatat pada Selasa (16/2/2021), ada sebanyak 28.167 spesimen dan didapat konfirmasi 10.029 kasus positif. Dengan hanya 26.156 orang yang diperiksa, maka positivy rate harian ada di angka 38,34 persen.


Angka ini sekaligus menjadi salah satu rekor tertinggi sejak pandemi berlangsung. Rekor sebelumnya dicatatkan pada Minggu (31/1/2021) dengan 36,1 persen.


Sedangkan secara kumulatif, positivity rate COVID-19 Indonesia saat ini ada di angka 18,4 persen. Rinciannya adalah 1.233.959 kasus positif akumulatif dari total 6.721.920 orang yang diperiksa.


Organisasi kesehatan dunia WHO menetapkan angka ideal positivity rate adalah tidak melebihi 5 persen. Ini artinya, positivity rate saat ini masih jauh dari standar WHO.


Perbandingan jumlah spesimen dengan konfirmasi kasus positif sepekan terakhir adalah sebagai berikut:


Selasa 16 Februari

Jumlah spesimen: 28.167

Konfirmasi positif: 10.029


Senin 15 Februari

Jumlah spesimen: 26.379

Konfirmasi positif: 6.462


Minggu 14 Februari

Jumlah spesimen: 35.849

Konfirmasi positif: 6.765


Sabtu 13 Februari

Jumlah spesimen: 37.816

Konfirmasi positif: 8.844


Jumat 12 Februari

Jumlah spesimen: 53.957

Konfirmasi positif: 9.869


Kamis 11 Februari

Jumlah spesimen: 71.511

Konfirmasi positif: 8.435


Rabu 10 Februari

Jumlah spesimen: 70.312

Konfirmasi positif: 8.776

https://kamumovie28.com/movies/girlfriends-sister-2/


14 Syarat Penerima Vaksin Corona, Perlu Banget Dicatat Nih!


Syarat penerima vaksin COVID-19 mengalami beberapa perubahan. Hal ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan ahli dan hasil riset ilmiah yang telah dipublikasikan.

Di antaranya, kini para lansia dan ibu menyusui tidak lagi dikecualikan dalam target vaksinasi. Demikian juga dengan pengidap penyakit komorbid, tetap bisa divaksin asal kondisinya terkontrol dan ada rekomendasi dokter yang menangani.


"Kami sekarang menghimbau untuk seluruh petugas kesehatan, untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatannya. Tentunya sesuai dengan kondisi-kondisi yang akan kami sampaikan, sehingga bisa segera mendapatkan vaksinasi," terang juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).


Untuk mengetahui lebih jelas, ini syarat penerima vaksin COVID-19 yang telah diperbarui.


1. Jika pernah terpapar COVID-19 dan sudah sembuh lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.


2. Berusia di atas 18 tahun. Kelompok lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.


3. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.


4. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.


5. Ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.


6. Syarat penerima vaksin COVID-19 yang keenam adalah, para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.


- Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.


- Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.


7. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.


Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.


8. Jika sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

https://kamumovie28.com/movies/boarding-house-hungry-wolves/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar