Rabu, 17 Februari 2021

Keterisian RS COVID-19 di Beberapa Wilayah di Atas 60 Persen, Ini Risikonya

 Kondisi keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rawat inap dan Intensive Care Unit (ICU) di sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan pasien COVID-19 di sejumlah Kota/Kabupaten di pulau Jawa masih tinggi.

Disebutkan oleh Sekretaris Jenderal PERSI dr Lia G. Partakusuma, SpPK, MM, MARS, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 tidak merata di Indonesia. Sebagian ada yang mengalami penurunan namun masih ada yang lebih tinggi dari ketentuan rasio tempat tidur yang disarankan WHO yakni 60 persen.


"Saat ini angkanya terutama di pulau Jawa masih penuh. Beberapa tempat seperti Bekasi, Jakarta, ini angkanya masih di atas 60 persen untuk ICU nya," katanya dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (16/2/2021).


Meski tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sejumlah rumah sakit terus ditambah, jika laju penularan dan angka kasus aktif COVID-19 masih tinggi, pelayanan pasien di fasilitas kesehatan dikhawatirkan akan terganggu.


Ada alasan mengapa keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 diharapkan di bawah 60 persen yang berkaitan dengan pelayanan pada pasien. Seperti yang diketahui, gejala COVID-19 pada beberapa orang bisa mengalami perburukan dalam waktu singkat. Penuhnya ICU bisa berdampak pada kondisi pasien itu sendiri.


"Kalau penuh, terutama ruangan untuk yang kritis itu penuh, maka orang pasien mau masuk ke sana tidak bisa. Makanya WHO meminta harus ada spare sehingga pasien yang dipindah dari gejala sedang ke berat atau kritis itu mudah," jelas dr Lia.


Saat ini pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM). Selama penerapannya, beberapa rumah sakit memang terlihat mengalami penurunan dari segi ruang rawat inap. Namun dirinya belum bisa memastikan apakah hal tersebut berkaitan langsung dengan aturan PPKM.


"Saya rasa ini belum bisa dipastikan, karena biasanya dampak itu (terlihat) satu minggu-dua minggu, baru ada strategi baru," ucapnya.

https://kamumovie28.com/movies/escort-bar-oppa/


Limbah Masker Bisa Tularkan COVID-19, Begini Cara Buang yang Benar


Seiring angka kasus COVID-19 yang masih meningkat, peningkatan limbah medis bisa menjadi medium penularan virus. Walhasil, pembuangan limbah infeksius ini tidak bisa dilakukan sembarangan atau digabungkan sampah rumah tangga lainnya.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Agus Haryono, M.Sc. memaparkan, berdasarkan penelitian terbaru di titik pembuangan sampah Cilincing dan Marunda, jumlah sampah meningkat 5 persen setelah masa pandemi. Namun dari segi berat sampah, justru menurun 25 persen.


Artinya, pembuangan limbah meningkat akibat berlangsungnya pandemi. Akan tetapi, terdapat perubahan aktivitas sehingga isi limbah berubah. Salah satunya, kini ditemukan sampah masker dan APD di lokasi pembuangan limbah.


"Sejak pandemi COVID-19 pada Maret lalu, semakin hari semakin banyak jumlah sampah maskernya. Ini yang diamati oleh peneliti LIPI, timbunan limbah APD yang dibuang sembarangan. Di kali muara Cilincing, Marunda ditemukan limbah APD terbuat dari plastik," ujarnya dalam webinar "Jangan Buang Maskermu: Pengelolaan Limbah Masker di Masa Pandemi COVID-19" yang digelar LIPI, Selasa (16/2/2021).


Ia turut menyebutkan, masalah lain dari limbah akibat pandemi COVID-19 adalah pembuangan dan pengolahan yang berantakan, baik sampah masker bekas masyarakat atau limbah medis dari rumah sakit. Yang berbahaya adalah risiko sampah infeksius pada lingkungan.


"Sekarang mulai hanya ditemukan pembuangan limbah APD yang melanggar prosedur, alat rapid test dibuang di pinggir jalan. Sampah dari kota Tangerang, yang mana ada hotel untuk karantina, dibuang ke kota lainnya. Kemudian dari rumah sakit ikut dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA)," ujar Dr Agus.


Selain pembuangan limbah medis sesuai prosedur, rumah tangga bisa melakukan penanganan lebih dulu sebelum membuang sampah masker.


Caranya, pisahkan sampah masker dari sampah rumah tangga lainnya. Tempatkan sampah masker dalam 1 wadah, diamkan selama 6 hari sebelum dibuang dengan sampah rumah tangga lainnya. Dengan begitu, risiko infeksi dari sampah masker bisa diminimalkan.

https://kamumovie28.com/movies/woman-waiting-for-adultery/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar