Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini menggelar rapat dengan Komite Penanganan COVID-19 terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satu hasilnya ialah membahas penyesuaian anggaran PEN terutama untuk pos kesehatan.
"Ada penyesuaian anggaran tambahan dari Rp 87,5 (triliun) menjadi Rp 72,73 (triliun)," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (26/8/2020).
Namun sayangnya, Airlangga tak merinci maksud dari penyesuaian anggaran tersebut.
Di kesempatan terpisah, Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Kemenko Perekonomian, Raden Edi Prio Pambudi menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tambahan yang dimaksud Airlangga adalah proyeksi serapan anggaran kesehatan sampai akhir tahun. Bila ada sisa dari proyeksi tersebut, rencananya akan digunakan untuk pos lain di sektor kesehatan seperti vaksin Corona dan lain sebagainya.
"Itu bukan pemangkasan tapi perkiraan penyerapan sampai akhir tahun. Kalau masih ada sisa, nanti akan digunakan tetap di sektor kesehatan, misalnya menambah vaksin, kemudian untuk penanggulangan COVID-19 yang lain," terang Raden kepada detikcom, Rabu (26/8/2020).
Kata Edi, rincinya soal penyesuaian anggaran kesehatan itu akan dibahas lagi usai Rapat Koordinasi yang akan digelar esok hari antara Ketua Komite dengan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Kepala BNPB.
"Besok baru dirakorkan secara lebih detail," ucapnya.
Penyerapan anggaran PEN memang akan dibahas setiap minggunya. Adapun realisasi anggaran sampai hari ini dari enam kelompok program PEN telah mencapai Rp 182,55 triliun atau sebesar 26,2%.
Selama dua bulan terakhir (Juli dan Agustus 2020), realisasi anggaran tercatat meningkat tajam dari penyerapan yang hanya sebesar Rp 124,62 triliun di akhir semester I-2020 dan Rp 147,67 triliun di bulan Juli yang lalu menjadi meningkat 23,6% selama bulan Agustus ini.
Draf Aturan Pengadaan Vaksin Corona Rampung
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) berhasil merampungkan draf peraturan presiden (Perpes) tentang pengadaan vaksin Corona. Kini draf perpres tersebut siap diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.
"Juga membahas terkait dengan perbaikan perpres daripada pengadaan vaksin. Jadi perpres pengadaan vaksin juga tadi telah diputuskan dan segera akan diajukan pada bapak presiden," ungkap Ketua KPCPEN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (26/8/2020).
Selain itu, KPCPEN juga telah menetapkan penyesuaian dan pelaksanaan anggaran, serta optimalisasi pemulihan ekonomi akibat COVID-19.
Salah satu anggaran yang mendapat penyesuaian adalah anggaran kesehatan.
"Kemudian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran daripada pemulihan ekonomi dan tentunya juga diharapkan dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi yaitu ada penyesuaian anggaran tambahan dari Rp 87,5 (triliun) menjadi Rp 72,73 (triliun)," sambungnya.
Namun, tidak dijelaskan alasannya dari keputusan tersebut. Lalu, KPCPEN juga mengusulkan pergeseran atas bidang perlindungan sosial dan pengadaan program-program baru. Akan tetapi, tidak dijelaskan rinci apa saja pergeseran dan penambahan program yang dimaksud.
"Kemudian juga bidang perlindungan sosial ada pergeseran-pergeseran dan kami akan terus monitor pergeseran tersebut dan akan mengusulkan program-program baru," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar