Minggu, 23 Februari 2020

Ketahuan Suka Pornografi Zoofilia, Bisa Dipidana di Australia

Kasus incest dan zoofilia di Lampung bikin geger. Jangankan di sini, di Australia pun zoofilia bisa menyeret warga dan bahkan wisatawan ke pengadilan.

Kasus incest di Lampung semakin miris ketika terungkap kalau pelaku punya penyimpangan seksual yaitu zoofilia, perilaku seksual dengan hewan. Memikirkannya saja sudah ngeri betul, itu sebabnya zoofilia bisa berujung dengan masalah hukum.

Salah satunya adalah di Australia. Meskipun pornografi dianggap wajar, tapi ada sejumlah materi pornografi yang dianggap ilegal di Negeri Kanguru. Barangsiapa ada traveler yang nekat membawa materi pornografi bertema zoofilia masuk ke bandara di Australia, bisa terkena jerat hukum.

Hal ini tercantum dalam aturan Australian Border Force (ABF) seperti dilihat detikTravel, Sabtu (23/2/2019). ABF menyebutkan yang ilegal hanyalah pornografi anak (fedofilia), pornografi hewan (zoofilia), kekerasan seksual yang ekplisit, degradasi seksual (fetish) dan pemaksaan seksual.

Pornografi ini dalam segala bentuk dari cetak, film, game komputer dan barang lain. Hukumannya tidak tanggung-tanggung, ada ancaman 10 tahun penjara, penyitaan barang dan atau denda AUD 525.000 (Rp 5,2 miliar). Sungguh pidana yang serius.

Petugas bea cukai Australia bisa memeriksa ponsel dan laptop traveler yang mendarat di bandara-bandara Australia. Kalau ada konten porno ilegal termasuk zoofilia tadi, jerat hukum sudah menanti.

Petugas ABF sudah memiliki profil karakter penumpang pesawat yang dicurigai memiliki konten pornografi ilegal termasuk tema zoofilia. Urusan zoofilia ini adalah masalah yang serius, bahkan dalam urusan penyebaran materi pornografi ilegal lintas negara. 

Ini Baru Beda! Situbondo Punya Perpustakaan Terapung di Laut

 Ingin baca buku sambil menikmati keindahan laut. Datang saja ke lokasi wisata Grand Pathek Situbondo karena sudah ada perpustakaan terapung.

Perpustakaan terapung yang memiliki luas 54 meter persegi dan luas lantai 118 meter persegi itu secara resmi mulai dibuka, Rabu (20/2/2019) kemarin. Ke depan, perpustakaan terapung itu akan dijadikan salah satu branding pariwisata di Situbondo.

Berlokasi di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, perpustakaan terapung sudah mengoleksi sedikitnya 1.180 buku. Bangunan perpustakaan ada di jarak sekitar 30 meter dari bibir pantai dan dihubungkan dengan jembatan.

Ada buku untuk kalangan pelajar, buku tentang pertanian, kelautan dan lain sebagainya. Pemkab bersama pemerintah desa setempat akan melengkapi fasilitasnya hingga akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

"Ini bentuk apresiasi dari BUMN untuk sektor pariwisata di Situbondo. Perpustakaan terapung ini baru pertama dan akan menjadi branding unggulan Situbondo. Mungkin nanti fasilitas akan ditambah, jadi tolong dipelihara dengan baik," kata Wakil Bupati Situbondo, H Yoyok Mulyadi di lokasi.

Pembangunan perpustakaan terapung itu memang menjadi salah satu bagian dari penyaluran CSR BUMN PT Wijaya Karya (WIKA) Tbk. Donasi buku bagi para siswa hingga kalangan masyarakat umum yang diberikan WIKA sangat tepat dalam menunjang proses belajar-mengajar.

"Pembangunan perpustakaan terapung ini dilakukan warga secara gotong royong selama 9 hari. Kami harap ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat setempat dan wisatawan, untuk merasakan sensasi yang berbeda dalam membaca. Sehingga dapat meningkatkan minat baca bagi anak-anak, khususnya di desa kami ini," ujar Kepala Desa Gelung Djasmoto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar