Senin, 08 Februari 2021

Kenali Efek Penyalahgunaan Ekstasi, Narkoba yang Diamankan dari Ridho Rhoma

 Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti ekstasi padanya.

"Saat kita lakukan penggeledahan terhadap MR alias RR ada barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 butir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).


Ekstasi atau methylenedioxymethamphetamine (MDMA) merupakan salah satu jenis narkoba yang memiliki bentuk tablet berwarna-warni dengan logo bermacam-macam.


"Kebanyakan tablet makenya ditelan, biasa digigit-gigit dulu sih. Ada juga yang serbuk, tapi banyakan mah tablet. Orang biasa pake sedikit-sedikit dulu misal 1/4 tablet dulu atau 1/2 tablet, tapi buat yang udah biasa sekali neken (nelen) ada yang sampai 2 tablet," kata dr Hari Nugroho peneliti dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) beberapa waktu lalu.


Efek yang bisa dirasakan langsung ketika mengonsumsi ekstasi adalah perubahan suasana hati menjadi bahagia dan berenergi. Namun, efek tersebut hanya bersifat semu.


Pasalnya, ketika efeknya berakhir, ekstasi bisa menyebabkan berbagai efek samping yang berbahaya.


Efek ekstasi jangka pendek

Efek ekstasi biasanya bisa dirasakan 20 menit hingga satu jam setelah pemakaian dan bertahan hingga sekitar 6 jam. Pengaruhnya dapat hilang dalam satu sampai dua hari atau seminggu tergantung kondisi tubuh dan dosis pemakaian.


Berikut sederet efek jangka pendek mengonsumsi ekstasi, seperti dikutip dari Drug Free World.


Penglihatan kabur

Mual

Menggigil

Sakit kepala

Otot menegang

Cemas

Mudah tersinggung

Gangguan tidur.

Efek ekstasi jangka panjang

Dalam penggunaan jangka panjang, ekstasi dapat menimbulkan masalah kesehatan seperti sebagai berikut.


Kerusakan jangka panjang pada otak yang mempengaruhi pikiran dan memoriDepresi

Gagal ginjal

Pendarahan

Psikosis (gangguan jiwa)

Kejang-kejang

Kematian.

https://tendabiru21.net/movies/the-lake-vampire/


Pasien COVID-19 Dipenjara Gegara Nekat Kabur dari RS, Ini Cerita di Baliknya


Aksi nekat seorang pria berujung fatal. Pasien Corona ini kabur dari rumah sakit saat menjalani isolasi dan terpaksa dikenakan hukuman.

Pria berusia 63 tahun dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan. Ia disebut-sebut kabur karena takut jarum suntik.


Adalah Li Wan Keung, pria asal Hong Kong yang akhirnya meminta hakim untuk mengubah keputusan dirinya harus dipenjara. Ia memohon untuk dikenakan sanksi denda saja.


Namun, hakim menolak permintaannya lantaran Li dinilai membahayakan nyawa orang banyak hingga mengabaikan keselamatan orang lain. Li berhasil kabur dan butuh waktu hingga 54 jam lamanya sampai berhasil ditemukan.


Belum ada laporan kasus COVID-19 yang dicatat usai contact tracing dijalankan. Li diketahui meninggalkan RS pada Desember lalu.


"Kasus positif awal yang ditemukan di Yau Ma Tei sebenarnya adalah pasien COVID-19 yang sudah pulih," jelas Direktur Penyakit Menular Pusat Perlindungan Kesehatan Dr Chuang Shuk-kwan mengonfirmasi pada hari Jumat.


Hingga akhirnya Li dikembalikan lagi ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Hasil tes Li menunjukkan dirinya memiliki antibodi pada COVID-19.


Berdasarkan laporan Worldometers, total ada lebih dari 10 ribu kasus yang dicatat di Hong Kong dengan total kematian 186 kasus. Hong Kong diketahui cukup ketat dalam menjalani pencegahan kasus COVID-19 semakin meluas.

https://tendabiru21.net/movies/lake-of-dracula/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar