Senin, 03 Februari 2020

Sambut Bandara Internasional Yogyakarta, Purworejo Resmikan Destinasi Baru

Bandara Internasional Yogyakarta terus dikejar pembangunannya. Sambut itu, Pemkab Purworejo resmikan obyek wisata alam baru.

Objek wisata baru yakni Curug Kaliurip diresmikan oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian pada Selasa (16/4/2019). Air terjun yang masih alami tersebut terletak di Desa Kaliurip, Kecamatan Kemiri atau sekitar 19 km ke arah barat laut dari pusat Kota Purworejo.

Jika menggunakan kendaraan pribadi, kita bisa menempuhnya hanya dengan waktu sekitar 35 menit dari alun-alun kota Purworejo. Memiliki ketinggian sekitar 40 meter, objek wisata alam ini menawarkan air terjun yang cantik dengan suasana sejuk dan asri di kawasan Pegunungan Kemiri.

"Peresmian curug ini, memberikan harapan baru bagi Desa Kaliurip bahkan Kabupaten Purworejo terutama guna mendukung pertumbuhan pariwisata untuk menghadapi Bandara Internasional Yogyakarta. Semoga bisa terus dikembangkan untuk sektor pariwisata dan bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat," kata Agus Bastian ketika ditemui detikcom di lokasi, Selasa (16/4/2019).

Suasana peresmian curugSuasana peresmian curug (Rinto/detikcom)
Sebelum diresmikan, warga sekitar bersama bupati dan stakeholder terkait melaksanakan jalan santai bersama dan penebaran benih ikan di area objek wisata serta penanaman pohon. Tidak hanya air terjun, di area ini juga disediakan arena untuk panahan juga camping ground.

Sementara itu, Kepala Dinparbud Purworejo, Agung Wibowo yang ikut mendampingi bupati menambahkan, dengan adanya destinasi wisata baru yang telah diresmikan ini diharapkan bisa menambah keragaman pariwisata di Purworejo.

Pengembangan wisata berbasis desa dan komunitas serta berorientasi pada pengembangan kawasan yang terintegrasi akan lebih cepat mengembangkan objek wisata yang ada.

"Diharapkan bisa terus menambah destinasi yang sudah ada dan lebih bermanfaat bagi orang banyak, bukan hanya warga sekitar," ucapnya.

Salah satu pengunjung, Asmira (25) merasa takjub dengan obyek wisata tersebut. Tak henti-henti ia berfoto selfie dengan kamera ponselnya untuk mengabadikan moment.

"Bagus banget tempatnya, sejuk, besok kapan-kapan mau ke sini lagi," tutur Asmira. 

Demi Go Green, Hotel di California Larang Botol Shampo Plastik

Sampah plastik kini jadi musuh terbesar lingkungan. Untuk memperbaiki hal tersebut, California akan melarang hotel-hotelnya untuk gunakan botol shampo plastik.

Diintip detikcom dari Fox dAN ABC, Kamis (18/4/2019) California membuat keputusan terbaru untuk memerangi sampah plastik. Di bawah undang-undang yang diusulkan, penggunaan botol-botol shampo plastik akan dilarang.

Hal ini dipelopori oleh anggota Majelis Negara Bagian California. Pemberhentian botol shampo plastik dilakukan karena hal tersebut berdampak buruk bagi lingkungan.

"Kami tahu kami memiliki masalah besar dengan dunia kami, kami menjadi kecanduan (plastik) dan itu menyebabkan dilema besar bagi lingkungan," Anggota Majelis Ash Kalra, yang memperkenalkan undang-undang tersebut.

Pelarangan botol plastik ini juga termasuk ke dalam wadah-wadah produk kecantikan di penginapan mana pun. Yang melanggar akan dikenakan peringatan pertama kemudian denda USD 500 pada tiap pelanggaran.

Hal ini tidak berlaku pada botol-botol isi ulang. Dalam upaya mengganti botol-botol shampo plastik, hotel-hotel Marriott telah mengumumkan untuk menggunakan dispenser isi ulang.

Kalra menambahkan bahwa upaya ini dapat menghemat ratusan juta botol per tahun di negara bagian itu.

sesuai situs resmi Badan Legislatif California, RUU ini sedang diubah dan diajukan ke komite. Jika disahkan, undang-undang akan berlaku pada 1 Januari 2023. Pemilik dan operator penginapan akan segera diberi tahu tentang persyaratan baru oleh otoritas lokal setidaknya satu tahun sebelum tanggal tersebut.

California Santa Cruz County California telah menyetujui tindakan serupa untuk melarang botol perlengkapan mandi kecil dalam pemungutan suara 2018. Hotel dan penginapan di dalam wilayah didorong untuk beralih ke dispenser massal pada akhir tahun 2020. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar