Otoritas kesehatan China melaporkan kasus-kasus tanpa gejala dari virus corona COVID-19. Ada kekhawatiran baru bahwa virus corona bisa menyebar kembali di kehidupan sehari-hari tanpa mengetahui apakah seseorang terinfeksi virus atau tidak.
Dikutip dari Reuters, hingga saat ini, jumlah kasus tanpa gejala yang diketahui dan diklasifikasikan sudah mencapai 40.000 kasus menurut laman South Morning China, meskipun data resmi tersebut tidak dipublikasikan.
Otoritas kesehatan di provinsi Liaoning, mengatakan provinsi itu memiliki 52 kasus orang dengan virus corona yang tidak menunjukkan gejala pada Selasa (31/3). Lalu provinsi Hunan, memiliki 4 kasus tanpa gejala, dan semuanya kasus impor dari luar negeri.
Meski demikian, dalam upaya untuk menghilangkan ketakutan masyarakat terhadap kasus tersebut, China sudah menegaskan bahwa mereka akan segera membenahi metode itu. Mereka akan terus mencari kasus positif asimtomatik untuk kemudian diklasifikasikan ke dalam golongan kasus terkonfirmasi. Semua kasus akan dikarantina secara terpusat selama 14 hari. Dikatakan 1.541 orang dengan infeksi virus corona asimptomatik sedang diamati hingga Senin mendatang.
Kasus tanpa gejala biasanya hanya dapat diidentifikasi setelah melalui tes. Negara-negara yang punya kapasitas pengujian terbatas umumnya tak banyak bisa mendeteksi kejadian semacam ini.
Di China, hingga saat ini, sudah ada lebih dari 81.000 kasus COVID-19 yang terkonfirmasi, belum termasuk kasus tanpa gejala. Sebagian besar telah dinyatakan sembuh, dan 3.305 kematian.
Lebih Cepat Jadi Alasan Klinik di Medan Pilih Antrean Online Mobile JKN
Imbauan pemerintah mengenai social distancing membuat fasilitas kesehatan tingkat pertama berinovasi untuk memudahkan pelayanan administrasi. Salah satunya adalah klinik di Medan yang menggunakan Mobile JKN untuk menerapkan antrean online.
"Di tengah kondisi seperti (wabah corona) ini, kami semakin gencar mengenalkan Mobile JKN sebagai sarana untuk memudahkan pelayanan administrasi di klinik," ujar pemilik Klinik Citra Medika Yudha, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Yudha menceritakan klinik miliknya telah menerapkan antrean elektronik yang terhubung ke Aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan sejak awal Januari 2020. Dengan menggunakan antrean elektronik di Mobile JKN ini peserta tidak harus menumpuk di klinik untuk menunggu antrean pelayanan kesehatan yang beresiko penyebaran Covid-19.
"Dengan antrean elektronik di Mobile JKN sendiri dapat memberikan kepastian waktu layanan kepada peserta JKN-KIS saat berkunjung ke fasilitas kesehatan dan ditambah lagi peserta dapat mengambil nomor antrean di mana saja dan kapan saja cukup dengan handphone mereka masing-masing," tambah Yudha.
Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratulainy mengimbau kepada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk tetap dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN-KIS di tengah kondisi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol-protokol yang sudah diberikan oleh WHO.
"Fasilitas kesehatan tetap dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta sekaligus menerapkan social distancing dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, untuk antrean elektronik," jelas Sari.
Sari menambahkan Aplikasi Mobile JKN dan Care Center 1500 400 milik BPJS Kesehatan dapat menjadi pilihan bagi peserta JKN-KIS di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing.
"Fitur di Aplikasi Mobile JKN dan kegunaan Care Center 1500 400 pun cukup lengkap, bisa untuk pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), penambahan anggota keluarga PBPU, perubahan kelas, perubahan data peserta, pemberian informasi serta penangan pengaduan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar