Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai RUU Cipta Kerja adalah bagian dari reformasi ekonomi di Indonesia. Yose menjelaskan salah satu masalah ekonomi yang perlu direformasi adalah sulitnya menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
"Adanya fakta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia ini bukan hanya susah tapi makin lama makin susah. Jadi bukan hanya karena sulit. Kalau sulit namun kemudian makin lama makin baik itu tidak apa-apa, bagus, paling tidak ada kemajuan tetapi ini kita bisa lihat bahwa sudah sulit makin lama makin sulit," kata Yose Rizal dalam pemaparannya menanggapi hasil survei Departemen Statistika IPB dan Cyrus Network, Jumat (17/4/2020).
Menurut Yose, masalah ketersediaan lapangan pekerjaan yang berkualitas di Indonesia disebabkan lemahnya permintaan terhadap tenaga kerja Indonesia.
"Kuncinya adalah meningkatkan permintaan akan tenaga kerja melalui investasi berkualitas dengan Reformasi Ekonomi yang serius," kata Yose Rizal.
"Ini sangat urgent dilakukan, momentumnya sangat penting karena saat recovery ekonomi terjadi kita bisa ketinggalan dibanding yang lainnya. RUU Cipta Kerja ini bagian dari itu, sehingga cukup urgent untuk dilakukan. Tapi perlu ada proses komunikasi yang intens," kata Yose Rizal.
Saat ini RUU Cipta Kerja tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja.
"Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh," ujar Supratman.
Supratman juga menyatakan dalam 11 kluster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik.
"Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu," ungkap politisi asal Sulsel tersebut.
Kantor hingga Pabrik Bandel saat PSBB Bakal Diawasi CCTV dan Disidak
Pemerintah akan mengawasi ketat jalannya dunia usaha saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perusahaan dan pabrik yang bandel disinyalir menjadi penyebab masih menumpuknya masyarakat di beberapa moda transportasi massal.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB, Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan memasang CCTV untuk mengawasi perusahaan dan pabrik selama PSBB. Bahkan pemerintah juga akan melakukan inspeksi.
"Beberapa hasil rekomendasi dari pertemuan kemarin malam baik dari kementerian, lembaga yang dikoordinir Kemenko Maritim dan Investasi yaitu memasang CCTV di sejumlah pabrik termasuk upaya maksimal sidak di perkantoran," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/4/2020).
Dalam PSBB di Jakarta ada beberapa ketentuan yang harus ditaati perusahaan. Pertama kegiatan perkantoran harus dihentikan kecuali 8 sektor usaha yakni kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, kebutuhan sehari-hari dan sektor industri strategis.
Meski diberikan pengecualian atas 8 sektor usaha itu, mereka tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. Seperti menjaga jarak fisik saat bekerja. Doni mencontohkan hal itu bisa dilakukan dengan hanya mempekerjakan 50% dari karyawan.
"Oleh karena itu kami Tim Gugus Tugas mengajak semua komponen terutama para pemimpin, para pejabat dan manajer untuk betul-betul mematuhi ketentuan dari pemerintah yaitu bekerja dari rumah, belajar, dan beribadah dari rumah," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar