Senin, 20 April 2020

Pertumbuhan Lapangan Kerja Mandek di Tengah Pandemi Corona

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi di Indonesia pada Januari hingga Maret atau triwulan pertama 2020 sebesar Rp 210,7 triliun. Investasi tersebut mampu menyerap 303.085 tenaga kerja.
Namun serapan tenaga kerja dari investasi sebesar itu lebih rendah dibandingkan triwulan empat 2019 yang investasinya lebih kecil, yaitu Rp 208,3 triliun tapi mampu menyerap 330.539 tenaga kerja.

Menurut Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, kondisi tersebut disebabkan oleh pandemi virus Corona (COVID-19) yang membuat rekrutmen tenaga kerja menjadi lebih rendah dari sekian banyak investasi yang masuk.

"Jadi kalau ditanya kenapa di kuartal 4 (serapan tenaga kerja) 330 ribu, tidak bermaksud untuk berdalih bahwa (disebabkan) COVID-19. Tapi memang faktanya bahwa COVID-19 salah satu di antara yang membuat kenapa rekrutmen tenaga kerjanya tidak terlalu masif di akhir bulan ketiga," kata Bahlil dalam paparan realisasi investasi triwulan pertama 2020 melalui saluran YouTube BKPM, Senin (20/4/2020).

Dirinya pun sempat memprediksi tenaga kerja yang bisa terserap lebih besar daripada yang terealisasi saat ini.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 membuat efektivitas kerja di awal tahun menurun. Menurutnya waktu efektif kerja sejak awal tahun hingga saat ini hanya terhitung 2,5 bulan.

"Di triwulan pertama kita ini efektif kerja cuma 2,5 bulan. Di 14 hari terakhir karena COVID-19 ini dampaknya di Maret tanggal 16, 16 ke bawah itu mulai menurun. Tapi bukan berarti menurunnya jeblok banget, nggak, menurun dikit," ujarnya.

Ada faktor lain kenapa serapan tenaga kerja di triwulan akhir 2019 lebih banyak dibandingkan triwulan pertama 2020.

"Biasanya di triwulan empat itu semua perusahaan dengan waktu yang sempit tapi ingin selesaikan pekerjaannya. Caranya nambah tenaga kerja. Itu rata-rata tren di hampir semua triwulan empat tenaga kerjanya naik," tambah Bahlil.

Lapangan Kerja Makin Susah, RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi?

Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai RUU Cipta Kerja adalah bagian dari reformasi ekonomi di Indonesia. Yose menjelaskan salah satu masalah ekonomi yang perlu direformasi adalah sulitnya menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

"Adanya fakta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia ini bukan hanya susah tapi makin lama makin susah. Jadi bukan hanya karena sulit. Kalau sulit namun kemudian makin lama makin baik itu tidak apa-apa, bagus, paling tidak ada kemajuan tetapi ini kita bisa lihat bahwa sudah sulit makin lama makin sulit," kata Yose Rizal dalam pemaparannya menanggapi hasil survei Departemen Statistika IPB dan Cyrus Network, Jumat (17/4/2020).

Menurut Yose, masalah ketersediaan lapangan pekerjaan yang berkualitas di Indonesia disebabkan lemahnya permintaan terhadap tenaga kerja Indonesia.

"Kuncinya adalah meningkatkan permintaan akan tenaga kerja melalui investasi berkualitas dengan Reformasi Ekonomi yang serius," kata Yose Rizal.

"Ini sangat urgent dilakukan, momentumnya sangat penting karena saat recovery ekonomi terjadi kita bisa ketinggalan dibanding yang lainnya. RUU Cipta Kerja ini bagian dari itu, sehingga cukup urgent untuk dilakukan. Tapi perlu ada proses komunikasi yang intens," kata Yose Rizal.

Saat ini RUU Cipta Kerja tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja.

"Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh," ujar Supratman.

Supratman juga menyatakan dalam 11 kluster di RUU Cipta Kerja tidak semuanya ditolak oleh publik.

"Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu," ungkap politisi asal Sulsel tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar