Sabtu, 04 April 2020

Cara Angkasa Pura II Adaptasi Operasional di Saat Pandemi Corona

 PT Angkasa Pura II (Persero) mengklaim telah beradaptasi di saat virus Corona mewabah. Seluruh operasional dilakukan dengan mengutamakan kesehatan pekerja dan penumpang bandara.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, menuturkan bandara yang sudah menyesuaikan pola operasional di tengah tantangan COVID-19 salah satunya Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sejak 1 April 2020, Soekarno-Hatta melakukan pembatasan operasional di Terminal 1 dengan hanya membuka Sub Terminal 1A dan di Terminal 2 dengan hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sementara itu, maskapai yang biasa beroperasi di Sub Terminal 2F dipindah sementara ke Terminal 3.

"Soekarno-Hatta sudah melakukan penyesuaian pola operasional. Dengan melakukan pembatasan operasional di terminal, maka alur penumpang di keseluruhan bandara otomatis lebih sederhana dan membuat pemeriksaan keamanan serta pengawasan kesehatan dapat lebih optimal," ujar Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4/2020), dan dikutip Antara.

Pola penyesuaian operasional seperti di Soekarno-Hatta ini juga sudah diterapkan di bandara bandara lain di bawah PT Angkasa Pura II.

Saat ini, diterapkan empat kategori status operasional bandara PT Angkasa Pura II. Yakni, Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation.

Masing masing kategori status operasi bandara menunjukkan jumlah personel, jam operasi, dan sumber daya yang beroperasi mengelola bandara dalam masa wabah COVID-19 ini.

Slow Down Operation, di antaranya Silangit di Tapanuli Utara, Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang dan Minangkabau di Padang.

Sementara itu, Minimum Operation diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Sultan Iskandar Muda di Aceh, Kualanamu di Deli Serdang, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang. Juga di Fatmawati Soekarno di Bengkulu, HAS Hanandjoeddin di Belitung, Sultan Thaha di Jambi, Husein Sastranegara di Bandung, Banyuwangi, Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kertajati di Majalengka, Raden Inten di Lampung, Depati Amir di Pangkalpinang dan Halim Perdanakusuma di Jakarta.

Cara-cara Mudah Ubah Jadwal Penerbangan

Ketika pandemi Corona mulai menyebar banyak maskapai yang telah menutup penerbangannya. Bagaimana jika traveler sudah memesan?
Maskapai AirAsia Indonesia telah menghentikan sementara semua penerbangan domestik dan internasional. Penerbangan rute domestik dihentikan hingga 21 April dan rute Internasional hingga 17 Mei 2020.

"Penghentian penerbangan sementara ini tentunya merupakan langkah yang sangat sulit, namun kami percaya ini yang terbaik dilakukan di tengah situasi perkembangan COVID-19 saat ini. Kami berharap langkah ini dapat membantu upaya pemerintah untuk membatasi pergerakan orang untuk sementara sehingga mengurangi tingkat penyebarannya di tanah air," kata Direktur Utama Air Asia Indonesia, Veranita Yosephine Sinaga dalam siaran pers, Jumat (3/4/2020).

Bagi penumpang yang telah memesan tiket melalui airasia.com atau aplikasi AirAsia, ada sepuluh langkah untuk mengajukan pengubahan jadwal melalui fasilitas layanan pelanggan virtual AVA.

Sebelum mengubah jadwal, ada hal yang perlu traveler perhatikan, yaitu sebagai berikut:

1. Nomor pemesanan atau kode booking, yaitu 6 digit huruf dan/ atau angka yang tertera di tiket, misalnya DXGH6J.

2. Jadwal penerbangan yang tertera di tiket yaitu: nomor penerbangan, asal, tujuan, tanggal keberangkatan.

3. Nama lengkap penumpang; pastikan nama depan dan nama belakang persis sebagaimana yang tertulis di tiket.

4. Jadwal penerbangan pergi dan pulang yang diinginkan yaitu nomor penerbangan dan tanggal penerbangan, misalnya QZ234 tanggal 31 Agustus 2020. Pastikan jadwal penerbangan yang Anda inginkan tersedia dengan mengecek,di airasia.com.

5. Email yang digunakan pada saat pemesanan tiket dan nomor telepon Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar