Sabtu, 04 April 2020

Traveler Boleh Bawa Hand Sanitizer Botol Besar ke Pesawat

Pihak Transportation Security Administration (TSA) membolehkan traveler membawa botol Hand Sanitizer berukuran besar masuk ke dalam pesawat di Amerika Serikat.

Kabar baik datang dari Amerika Serikat. Pihak Transportation Security Administration (TSA) memperbolehkan traveler untuk membawa hand sanitizer dengan botol besar di dalam tas yang masuk ke kabin pesawat.

Dihimpun detikTravel Jumat (3/4/2020), aturan baru ini sudah mulai berlaku pada Minggu (15/3) silam. Sebelumnya, pihak TSA Amerika Serikat sudah terkenal akan keketatannya dalam memeriksa penumpang.

Apalagi bila traveler membawa cairan masuk ke dalam pesawat. Jangan harap bisa membawa cairan itu masuk ke dalam kabin pesawat. Traveler pasti diminta untuk membuangnya ke tong sampah.

Namun sejak wabah virus Corona menghantam Amerika Serikat, TSA mulai memberikan kelonggaran terkait hand sanitizer yang dibawa oleh para penumpang. Hand sanitizer memang sangat berguna guna mencuci tangan agar terhindar dari virus Corona.

Traveler diperbolehkan membawa hand sanitizer dalam ukuran besar sampai sekitar 12 ounces atau setara dengan kemasan 325 mililiter. Sebelum aturan baru ini, jumlah maksimal cairan yang bisa dibawa masuk ke pesawat maksimal 3,4 ounces atau 100 mililiter.

Meski botol hand sanitizer berukuran besar diperbolehkan untuk dibawa, lain halnya dengan cairan disinfektan semprot kemasan kaleng. Benda itu sama sekali tidak diperbolehkan masuk ke dalam pesawat oleh pihak TSA.

Juru Bicara TSA, Lisa Farbstein menjelaskan bahwa hand sanitizer, tisu dan tisu basah, baik berukuran travel size ataupun yang jumbo, adalah benda-benda yang diperbolehkan masuk ke pesawat selama masa pandemi Corona.

"Jika kamu akan diperiksa, kamu bisa meminta petugas TSA untuk memakai sarung tangan. Jika kamu sedang memakai masker, kami mohon agar saat diperiksa masker itu dibuka agar kami bisa mencocokkan wajah dengan foto di kartu identitas Anda," pungkas Lisa.

Cara Angkasa Pura II Adaptasi Operasional di Saat Pandemi Corona

 PT Angkasa Pura II (Persero) mengklaim telah beradaptasi di saat virus Corona mewabah. Seluruh operasional dilakukan dengan mengutamakan kesehatan pekerja dan penumpang bandara.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, menuturkan bandara yang sudah menyesuaikan pola operasional di tengah tantangan COVID-19 salah satunya Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sejak 1 April 2020, Soekarno-Hatta melakukan pembatasan operasional di Terminal 1 dengan hanya membuka Sub Terminal 1A dan di Terminal 2 dengan hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sementara itu, maskapai yang biasa beroperasi di Sub Terminal 2F dipindah sementara ke Terminal 3.

"Soekarno-Hatta sudah melakukan penyesuaian pola operasional. Dengan melakukan pembatasan operasional di terminal, maka alur penumpang di keseluruhan bandara otomatis lebih sederhana dan membuat pemeriksaan keamanan serta pengawasan kesehatan dapat lebih optimal," ujar Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4/2020), dan dikutip Antara.

Pola penyesuaian operasional seperti di Soekarno-Hatta ini juga sudah diterapkan di bandara bandara lain di bawah PT Angkasa Pura II.

Saat ini, diterapkan empat kategori status operasional bandara PT Angkasa Pura II. Yakni, Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation.

Masing masing kategori status operasi bandara menunjukkan jumlah personel, jam operasi, dan sumber daya yang beroperasi mengelola bandara dalam masa wabah COVID-19 ini.

Slow Down Operation, di antaranya Silangit di Tapanuli Utara, Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang dan Minangkabau di Padang.

Sementara itu, Minimum Operation diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Sultan Iskandar Muda di Aceh, Kualanamu di Deli Serdang, Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang. Juga di Fatmawati Soekarno di Bengkulu, HAS Hanandjoeddin di Belitung, Sultan Thaha di Jambi, Husein Sastranegara di Bandung, Banyuwangi, Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kertajati di Majalengka, Raden Inten di Lampung, Depati Amir di Pangkalpinang dan Halim Perdanakusuma di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar