Isu merger Gojek dan Grab menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir. Banyak pihak yang menilai rencana merger ini bisa menimbulkan ancaman monopoli pada bisnis transportasi online.
Monopoli sendiri adalah persaingan usaha yang tidak sehat. Lalu apa kata Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal hal ini?
Komisioner sekaligus juru bicara KPPU Guntur Saragih menilai apabila merger Gojek dan Grab terjadi, kemungkinan menciptakan perusahaan dengan pangsa pasar yang besar. Pasalnya, saat ini saja kedua perusahaan menjadi pemimpin pasar transportasi online.
Namun, pihaknya tidak bisa melakukan penilaian lebih lanjut apakah ada indikasi atau praktik monopoli dalam upaya merger ini. Pasalnya, KPPU baru bisa meneliti hal itu bila ada laporan masuk.
"Terkait hal ini, kalau nanti merger Grab Gojek memang iya kalau dilihat market share keduanya ini pemimpin pasar dan besar. Lalu pelaku usahanya pun tidak banyak," ujar Guntur dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/12/2020).
"Namun demikian kami tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena kami rezimnya pos notifikasi, setelah ada pelaporan," katanya.
Guntur mengatakan untuk mengukur ada atau tidaknya monopoli, hal itu dilihat dari seberapa besar konsentrasi pasar apabila merger Gojek dan Grab dilakukan. Biasanya hal itu akan dihitung dengan HHI Index.
"Tentu saja nanti akan dilihat konsentrasi pasarnya, itu salah satu faktor penilaian paling jadi hal utama pada lembaga pengawas persaingan. Kami menggunakan metode HHI Index," jelas Guntur.
Di sisi lain, sebelumnya pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai monopoli justru tidak akan terjadi. Memang dia mengakui apabila merger Gojek dan Grab dilakukan maka pasar keduanya akan makin besar, namun menurutnya sudah ada penantang lain dari dominasi pasar Gojek dan Grab.
"Memang mereka akan jadi besar sekali, cuma monopoli itu urusan KPPU lah. Tapi kalau mereka mau (merger) kan masih ada Maxim dan lainnya juga. Nggak monopoli sih menurut saya," ujar Djoko kepada detikcom, Minggu (6/12/2020).
Sementara itu, bagi Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril merger Gojek dan Grab dinilai dapat melanggar hukum dan bisa menimbulkan monopoli. Para driver transportasi online pun menolak keras rencana merger Gojek dan Grab.
"Itu merupakan upaya penguasaan bisnis transportasi online di Indonesia dan secara UU ini pelanggaran hukum, ini monopoli. Kami tidak setuju," kata pria yang akrab disapa Ariel ini saat dihubungi detikcom, Kamis (3/12/2020).
https://indomovie28.net/movies/final-destination/
Bila Gojek dan Grab Jadi Merger, Siapa Untung Siapa Buntung?
Isu merger Gojek dan Grab terus mencuat ke publik. Berbagai spekulasi bermunculan dan jadi perbincangan, salah satunya adalah siapa yang akan untung dan rugi dengan adanya rencana ini.
Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai rencana merger Gojek dan Grab dapat membuat para driver angkutan online mengalami kerugian. Dia menjelaskan selama ini banyak driver yang memiliki dua akun dalam beroperasi, baik akun Gojek dan Grab.
Hal itu dilakukan untuk bisa mendapatkan benefit lebih banyak dan memudahkan mencari penumpang. Kalau merger dilakukan, kemungkinan hal itu tidak bisa didapatkan lagi.
"Memang driver yang paling dirugikan. Ini kan banyak driver pakai dua akun ya, salah satunya biar lebih mudah dapat order. Nah kalau disatuin ya mereka rugi, pendapatannya bisa menurun karena makin susah cari order," kata Djoko kepada detikcom, Minggu (6/12/2020).
Djoko menilai meskipun dua perusahaan bergabung, nasib driver angkutan online akan tetap sama saja. Pasalnya selama ini driver angkutan online statusnya masih mitra, dan kebanyakan membuat kedudukan driver lemah.
Maka dari itu apabila tidak ada perubahan pada sistem kerja itu driver justru akan semakin dirugikan apabila merger Gojek dan Grab dilakukan.
"Saya nggak jamin kalau bergabung bisa kasih kesejahteraan buat driver. Itu kan tetap aja bosnya, apalagi selama ini masih kemitraan juga ya sama aja, nggak akan berubah sistemnya. Itu kan kayak perbudakan modern," ujar Djoko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar