Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 8.242 pada Senin (8/2/2021). Total positif menjadi 1.166.079, sembuh 963.028, dan meninggal 31.763 kasus.
Jumlah suspek dipantau hari ini ada 77.601 orang. Sementara total kasus aktif alias pasien yang masih terinfeksi COVID-19 tercatat sebanyak 171.288 orang.
Detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia pada hari ini adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 8.242 menjadi 1.166.079
Pasien sembuh bertambah 13.038 menjadi 963.028
Pasien meninggal bertambah 207 menjadi 31.763
Sebelumnya, pada Minggu (7/2/2021), tercatat total sebanyak 1.157.837 kasus positif COVID-19. Ada 949.990 pasien sembuh dan 31.558 kasus meninggal dunia.
https://tendabiru21.net/movies/the-remains/
Ditunjuk Jadi Komisaris Tokopedia, Wishnutama: I'm Back
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio kembali ditunjuk sebagai komisaris Tokopedia.
Pria yang akrab disapa Tama itu pun langsung mem-posting foto berlatar tulisan 'Tokopedia'. Dirinya mengunggah itu pada kemarin Minggu (7/2).
"I'm back," tulis Tama pada keterangan foto tersebut dikutip detikcom Senin (8/2/2021).
Sebelum menjabat sebagai menteri, Wishnutama pernah menjabat sebagai komisaris Tokopedia. Ia kemudian mengundurkan diri pada tanggal 21 Oktober 2019.
Sekembalinya ke e-commerce tersebut, Tama berbicara tentang memajukan portal perdagangan online yang diketuai oleh William Tanuwijaya itu.
"Terima kasih banyak bro William @Iiamtanu dan @tokopedia Semoga kita dapat memajukan Tokopedia dalam melakukan pemerataan ekonomi di Indonesia secara digital. Terutama di sisi pemberdayaan UMKM lokal yang tentu berkaitan erat dengan kemajuan ekonomi kreatif negeri ini," tambahnya.
Sebelumnya, Founder dan CEO Tokopedia, William Tanuwijaya mengatakan pihaknya meyakini pengalaman dan kepemimpinan Wishnutama dapat memberikan nilai tambah pada perusahaan.
"Tokopedia percaya, pengalaman kepemimpinan dan kreativitas Mas Tama akan memberikan nilai tambah tersendiri, baik untuk para pemimpin di Tokopedia, institusi secara menyeluruh, hingga percepatan terwujudnya misi besar Tokopedia untuk Indonesia," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).
Isi Aturan PPKM Mikro: WFH 50%, Mal Buka Sampai Pukul 21.00
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) 3/2021 tentang PPKM Mikro. Aturan ini mulai diterapkan pada 9 hingga 22 Februari 2021.
Melalui aturan ini, maka aturan work from office (WFO) dan work from home (WFH) ditetapkan menjadi 50%. Kemudian mal diperkenankan buka sampai pukul 21.00.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal mengatakan, aturan tersebut keluar Sabtu lalu.
"Kami ingin sampaikan tentang Inmendagri Nomor 3, tadi malam sudah dikeluarkan jam 12 malam kurang 2 menit sudah dikeluarkan, jadi (terbit) masih hari Sabtu," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang disiarkan di YouTube BNPB, Minggu (7/2/2021).
Aturan ini menjelaskan tentang penerapan PPKM mikro. Safrizal mengatakan Inmendagri ini berbeda dengan Inmendagri yang sudah diterbitkan pada PPKM mikro tahap kedua. Salah satunya adalah semua kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM mikro, maka di tingkat desa atau kelurahan otomatis wajib mengikuti aturan PPKM Mikro.
"Seluruh kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM mikro, maka seluruh desa yang ada di kabupaten itu ditetapkan sebagai wilayah pelaksanaan PPKM Mikro. Jadi misal, kabupaten yang ditetapkan Kota Depok, maka seluruh kelurahan di Kota Depok seluruhnya dilakukan PPKM Mikro. Bagi kabupaten kota yang nggak masuk dalam wilayah mikro, maka perintah pada kabupaten tersebut tetap jalankan arahan protokol kesehatan," katanya.
Instruksi Mendagri ini mengubah aturan WFO dan WFH menjadi 50%. Sekolah di wilayah PPKM mikro juga tetap berlangsung secara daring. Lalu, untuk aturan jam operasional mal juga diatur maksimal pukul 21.00 WIB/WITA tanpa toleransi.
"Kalau tahap 2, ada jam 19.00, namun ada berlakukan jam toleransi sampai jam 20.00, kemudian tahap kedua ada toleransi jam 20.00 ke jam 21.00, pada PPKM mikro ini pemberlakuan pusat belanja dilakukan maksimal pukul 21.00 WIB atau WITA," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar